×

Pencarian

Kejam! Penyandang Disabilitas Diduga Diperkosa di Semak-Semak, Alami Kerusakan Organ Reproduksi hingga Harus Dioperasi

KABARDARING.ID – Nasib pilu dialami seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial SI (31), warga Kota Bengkulu. Ia diduga menjadi korban persetubuhan paksa yang dilakukan seorang pria berinisial PU hingga mengalami trauma berat dan kerusakan pada sistem reproduksi yang mengharuskannya menjalani tindakan operasi.

Ironisnya, meski kasus tersebut telah dilaporkan sekitar dua bulan lalu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bengkulu, terduga pelaku hingga kini belum berhasil diamankan.

Kuasa hukum korban, Ranggi Setiyadi dan Redo Frengki, mengungkapkan bahwa peristiwa memilukan itu terjadi pada Mei 2026. Menurut mereka, korban sebelumnya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial.

Seiring berjalannya waktu, pelaku mengajak korban bersama seorang temannya bertemu di kawasan Barata, Kota Bengkulu, dengan alasan hendak makan sate. Namun ajakan tersebut diduga hanya menjadi modus untuk melancarkan aksi bejatnya.

Saat berada di lokasi, pelaku meminta teman korban pergi membeli makanan. Kesempatan itu diduga dimanfaatkan PU untuk membawa korban ke area semak-semak di sekitar lokasi setelah menurunkannya dari kursi roda yang digunakan korban sehari-hari.

Dalam kondisi tidak berdaya, korban diduga dipaksa melayani nafsu pelaku yang saat itu disebut berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Peristiwa itu baru terhenti setelah teman korban kembali ke lokasi. Saat itu pelaku sudah tidak berada di tempat, sementara korban ditemukan dalam kondisi menangis dan mengalami syok.

Tempat Kejadian Perkara

Korban kemudian didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polresta Bengkulu.

"Korban mengalami trauma berat, bahkan mengalami kerusakan pada sistem reproduksi dan harus menjalani tindakan medis," ujar Ranggi.

Ranggi juga menyebut pihaknya telah memberikan identitas terduga pelaku kepada penyidik. Namun hingga kini pelaku belum berhasil ditangkap.

Dari informasi yang diperoleh, terduga pelaku disebut sudah tidak berada di Bengkulu dan diduga merupakan seorang residivis.

Pihak korban berharap aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban yang hingga kini masih berjuang memulihkan kondisi fisik maupun psikisnya. ***