KABARDARING.ID – Skandal dugaan pengemasan ulang minyak goreng curah ilegal di Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu, terus menjadi sorotan publik. Meski lokasi produksi telah disegel dan kasusnya kini ditangani Mabes Polri, sosok yang diduga menjadi pemodal utama di balik operasi tersebut hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.
Laporan resmi yang diajukan Direktur Utama PT Minyakku Sawit Indonesia, Yusup Suharyansyah, ke Bareskrim Polri membuka dugaan adanya jaringan bisnis minyak goreng ilegal yang bekerja secara sistematis dan terorganisir.
Namun, memasuki pekan kelima penyelidikan, publik menilai proses hukum baru menyentuh pihak-pihak yang berperan di lapangan. Sementara aktor utama yang diduga membiayai dan mengendalikan operasi tersebut belum terungkap.
"Kami sebagai pihak yang dirugikan berharap kasus ini dibongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti pada pelaksana lapangan. Kami meminta Bareskrim mengungkap siapa dalang dan pemodal di balik seluruh operasi ini," tegas Yusup Suharyansyah.
Menurut berbagai informasi yang berkembang selama pemeriksaan saksi, bisnis pengemasan ulang minyak goreng dalam skala industri membutuhkan modal yang tidak sedikit. Mulai dari pengadaan tangki penyimpanan berkapasitas besar, biaya sewa lokasi, perekrutan tenaga kerja, distribusi, hingga pencetakan ribuan kemasan yang diduga menggunakan identitas produk secara ilegal.
"Operasi seperti ini tentu tidak mungkin berjalan tanpa dukungan finansial yang kuat. Karena itu kami berharap aparat dapat menelusuri aliran dana dan pihak yang berada di belakang layar," ujar Yusup.
Yang menjadi perhatian, saat lokasi produksi disegel pada awal Mei 2026 lalu, belum ditemukan dokumen korporasi maupun jejak keuangan yang secara jelas mengarah kepada satu pihak sebagai pengendali utama. Struktur perusahaan yang menjalankan aktivitas tersebut juga belum terungkap secara pasti.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pihak tertentu yang sengaja beroperasi di balik layar guna menghindari pertanggungjawaban hukum.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena sebelum penggerebekan dilakukan, produk yang kini dipersoalkan sempat dipromosikan secara luas di media sosial dan bahkan diperkenalkan sebagai salah satu produk lokal unggulan Bengkulu.
Kini masyarakat menanti langkah lanjutan Bareskrim Polri. Akankah penyidikan mampu mengungkap siapa sosok pemodal yang selama ini bersembunyi di balik bisnis minyak goreng ilegal tersebut, atau kasus ini hanya berhenti pada pelaku lapangan tanpa pernah menyentuh aktor utamanya?
"Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional. Harapan kami sederhana, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku," pungkas Yusup. ***
