KABARDARING.ID — Menjelang berakhirnya rangkaian Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Satgas Haji terus memperkuat perlindungan terhadap jemaah Indonesia. Langkah ini dilakukan melalui peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi guna memastikan seluruh proses ibadah hingga kepulangan berjalan aman dan lancar.
Komitmen tersebut ditandai dengan pertemuan penting antara Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (1/6).
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Biro Kerja Sama Internasional PSS Arab Saudi Brigjen Muhammad Al Qohtoni beserta jajaran, serta delegasi Polri yang terdiri dari Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., Atase Polri pada KBRI Riyadh Kombes Pol. Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K., dan personel pendukung lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan jajaran PSS atas dukungan, pelayanan, serta pengamanan yang diberikan selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini sehingga jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan khusyuk.
Wakapolri menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, serta seluruh kementerian dan lembaga terkait dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib, dan memberikan perlindungan maksimal kepada jemaah Indonesia.
Pada saat yang sama, Indonesia dan Arab Saudi sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini, khususnya dalam mendukung pengamanan, perlindungan warga negara, pertukaran pengalaman, serta peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji.
Penguatan kerja sama tersebut diarahkan pada peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung tata kelola dan pengamanan penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat perlindungan jemaah Indonesia mulai dari proses keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.
Selain membahas pelaksanaan ibadah haji tahun ini, kedua pihak juga berdiskusi mengenai berbagai pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan keamanan serta pelayanan jemaah. Pengalaman Arab Saudi dalam mengelola jutaan jemaah dengan dukungan teknologi modern dinilai menjadi referensi penting bagi Indonesia.
Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama Internasional PSS Arab Saudi Brigjen Muhammad Al Qohtoni menyampaikan apresiasi atas hubungan erat yang selama ini terjalin antara Indonesia dan Arab Saudi. Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu mitra strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Pihak PSS juga menilai pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik berkat optimalisasi personel, penguatan koordinasi, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem pengamanan dan pelayanan jemaah.
550 Korban dan Kerugian Rp21,7 Miliar, Satgas Haji Bongkar Puluhan Kasus
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah pada masa mendatang.
Pengalaman tahun ini menunjukkan pentingnya koordinasi yang kuat antarinstansi, pemanfaatan teknologi yang optimal, serta pengawasan berkelanjutan guna mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan jutaan jemaah dari berbagai negara.
Satgas Haji yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah melaksanakan berbagai langkah pengawasan, pencegahan, dan penanganan permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji guna memberikan perlindungan kepada masyarakat dan jemaah Indonesia.
Data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Tahun 2026 hingga 29 Mei 2026 mencatat sebanyak 29 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI) telah ditangani. Dari kasus tersebut, sebanyak 26 tersangka telah diproses dengan jumlah korban mencapai 550 orang serta total kerugian masyarakat mencapai Rp21,7 miliar.
Penanganan tersebut merupakan hasil sinergi Dittipidter Bareskrim Polri dan jajaran Polda di berbagai wilayah Indonesia. Selain penegakan hukum, Satgas Haji juga aktif melakukan edukasi masyarakat, pengawasan keberangkatan jemaah, serta koordinasi lintas instansi untuk mencegah praktik haji nonprosedural dan berbagai modus penipuan berkedok perjalanan ibadah.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini menjadi modal penting bagi Indonesia dan Arab Saudi untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan dan pelayanan kepada jemaah.
“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga. Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia memerlukan sistem perlindungan yang semakin kuat, adaptif, dan terintegrasi.
“Penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kadiv Humas menambahkan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan tidak hanya berkaitan dengan aspek pelayanan, tetapi juga penguatan edukasi masyarakat, kepatuhan terhadap regulasi, optimalisasi teknologi, serta koordinasi antarinstansi.
Karena itu, penguatan tata kelola haji, pengawasan yang adaptif, edukasi masyarakat, serta kerja sama yang semakin erat antara Indonesia dan Arab Saudi menjadi langkah strategis yang harus terus diperkuat demi memberikan perlindungan maksimal kepada jemaah sejak pendaftaran hingga kembali ke Tanah Air.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, memperkuat perlindungan warga negara, serta membangun kerja sama yang konstruktif demi terwujudnya pelayanan haji yang semakin baik bagi masyarakat Indonesia. ***
