KABARDARING.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu melakukan kegiatan pembinaan di SMAN 1 Bengkulu Tengah pada Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan proses perencanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan sesuai aturan serta tidak memberatkan siswa maupun orang tua.
Dalam pembinaan tersebut, pihak Dikbud menegaskan agar sekolah tidak menetapkan kebijakan yang berpotensi membebani calon peserta didik, seperti kewajiban membeli seragam tertentu, jaket almamater, maupun perlengkapan lainnya di awal masuk sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, yang turut memberikan tanggapan menegaskan bahwa prinsip utama dalam pelaksanaan SPMB adalah memberikan akses pendidikan yang adil dan tanpa tekanan biaya tambahan.
“SPMB harus dilaksanakan secara transparan dan tidak memberatkan siswa. Jangan sampai ada kewajiban yang justru menjadi beban bagi orang tua, seperti pembelian seragam atau atribut tertentu di luar ketentuan,” ujar Zulhendri.
Ia menambahkan, sekolah diharapkan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah serta mengedepankan asas keadilan dalam penerimaan siswa baru. Menurutnya, pendidikan harus menjadi hak yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa hambatan biaya.
Selain itu, pembinaan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB di seluruh satuan pendidikan, khususnya di wilayah Provinsi Bengkulu.
Dikbud Provinsi Bengkulu berharap melalui kegiatan ini, seluruh sekolah dapat menjalankan proses penerimaan siswa baru secara profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai aturan.
Dengan adanya pembinaan tersebut, diharapkan pelaksanaan SPMB tahun 2026 di Bengkulu dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik. ***
