×

Pencarian

Resmi! Ombudsman Republik Indonesia Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Hormati Proses Hukum Kasus Hery Susanto

KABARDARING.ID – Ombudsman Republik Indonesia akhirnya angkat bicara terkait kasus hukum yang menjerat Ketua mereka, Hery Susanto. Dalam pernyataan resminya, pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Kasus yang tengah menjadi sorotan ini diketahui terjadi pada periode sebelumnya (2021–2026). Pimpinan Ombudsman RI mengaku menyesalkan peristiwa tersebut dan menegaskan komitmen kuat untuk terus menjaga kepercayaan publik dalam menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik secara berintegritas.

Pimpinan Ombudsman RI juga menegaskan sikap tegas dengan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Penanganan perkara diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang, dengan komitmen untuk bersikap kooperatif.

Menyikapi tingginya perhatian masyarakat, Ombudsman RI menegaskan tetap berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Mereka juga memastikan setiap pihak berhak mendapatkan proses hukum yang adil sesuai ketentuan perundang-undangan.

Untuk menjaga stabilitas lembaga, pimpinan Ombudsman RI memastikan berbagai langkah internal telah disiapkan sesuai mekanisme kelembagaan. Mereka juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak akan terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

Adapun pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 yang menyampaikan pernyataan ini terdiri dari Rahmadi Indra Tektona selaku Wakil Ketua merangkap Anggota, serta para anggota yakni Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, serta Syafrida Rachmawati Rasahan.

Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi penegasan sikap lembaga dalam menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika yang terjadi. ***