KABARDARING.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, pada 9 Maret 2026 menuai reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Presiden Mahasiswa BEM KBM Universitas Bengkulu (UNIB) 2026, M. Ghifar Alfariszy, menilai kasus tersebut menjadi bukti krisis kepemimpinan sekaligus runtuhnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah di Provinsi Bengkulu.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 13 orang yang terdiri dari pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.
Dari hasil pemeriksaan awal, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dengan konstruksi perkara tiga pihak sebagai pemberi suap dan dua pihak sebagai penerima.
Menanggapi hal itu, Ghifar mengecam keras dugaan praktik korupsi tersebut. Ia menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap mandat yang diberikan rakyat kepada pemimpin daerah.
“Kasus ini adalah tamparan keras bagi wajah pemerintahan daerah di Bengkulu. Ketika seorang kepala daerah yang diberi mandat oleh rakyat justru diduga memperdagangkan kewenangannya melalui praktik suap proyek, maka itu bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” tegas Ghifar dalam keterangannya.
Menurutnya, dugaan suap proyek tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang secara tegas melarang pejabat publik menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangannya.
Ghifar juga menilai praktik korupsi dalam proyek pemerintah mencerminkan adanya relasi transaksional antara kekuasaan politik dan kepentingan ekonomi yang dapat merusak tata kelola pemerintahan.
“Bengkulu hari ini tidak hanya menghadapi persoalan hukum, tetapi juga krisis kepemimpinan yang berintegritas. Daerah ini tidak kekurangan pejabat, tetapi kita sedang kekurangan pemimpin yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus ini telah memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Karena itu, pihaknya mendesak KPK untuk menuntaskan perkara tersebut secara transparan, tegas, dan tanpa kompromi.
Di akhir pernyataannya, Ghifar juga mengajak masyarakat Bengkulu, khususnya kalangan mahasiswa dan elemen sipil, untuk terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Bengkulu untuk terus mengawal kasus ini hingga menemukan titik keadilan. Jangan biarkan praktik bobrok ini terus merampas masa depan daerah kita. Mahasiswa dan masyarakat harus menjadi garda terdepan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan kewenangan pejabat publik tidak lagi disalahgunakan,” pungkasnya.
