KABARDARING.ID – Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membebaskan orang nomor 2 di Kabupaten Rejang Lebong itu pasca pemeriksaan intensif dan dinyatakan bukan tersangka perkara dugaan suap proyek yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu.
Kepastian tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Rabu (11/3). Ia menyebut hasil pemeriksaan sementara menunjukkan Hendri tidak ditemukan menerima aliran dana dalam kasus yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak terindikasi menerima uang terkait perkara ini,” ujar Fitroh.
Hendri sebelumnya termasuk dalam 13 orang yang diamankan dalam OTT KPK di wilayah Bengkulu. Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Usai pemeriksaan maraton, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga pihak pemberi suap dan dua pihak penerima dari unsur penyelenggara negara.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3) malam.
Menurut KPK, kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dugaan sementara, terdapat pemberian uang dari pihak swasta kepada kepala daerah terkait pengaturan proyek.
“Dugaan penerimaan uang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari pihak swasta yang mengerjakan proyek,” jelas Budi.
Skema yang didalami penyidik diduga berupa praktik suap ijon proyek, yakni pemberian uang sebelum proyek berjalan sebagai imbalan atas kemudahan dalam proses pelaksanaan.
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari dokumen, barang bukti elektronik hingga uang tunai dalam bentuk rupiah. Namun, jumlah uang yang disita belum diungkapkan secara rinci.
Selain itu, penyidik juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan yang diduga berkaitan dengan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
KPK menyatakan proses pengusutan masih terus berjalan untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. ***
