×

Pencarian

Harta Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan Anak Penyanyi A Rafiq yang Kena OTT KPK

KABARDARING.ID -  Fadia Arafiq, yang lahir dengan nama Laila Fathiah di Jakarta pada 23 Mei 1978, adalah seorang politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pekalongan. Fadia dikenal sebagai figur yang berpindah karier dari dunia hiburan ke panggung politik, dan merupakan putri dari penyanyi dangdut legendaris Indonesia, A. Rafiq.

Kini, sosok Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq tengah menjadi sorotan. Ia masuk dalam penangkapannya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pihak, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Fadia yang juga dikenal sebagai kakak dari Fairuz A Rafiq kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya kontrak penyediaan tenaga kerja alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, perhatian publik juga tertuju pada jumlah harta kekayaan Fadia yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Rincian Kekayaan

Berdasarkan laporan terakhir yang disampaikan ke KPK, total kekayaan Fadia ditaksir berada di kisaran Rp85,6 miliar hingga Rp86,7 miliar.

Beberapa komponen utamanya antara lain:

Aset Properti
Tercatat memiliki 26 bidang tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp74,2 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah kota seperti Pekalongan, Jakarta, Bogor, Depok, Semarang hingga Bali.

Kendaraan
Koleksi kendaraan dengan total nilai sekitar Rp1,18 miliar. Salah satu yang tercatat adalah mobil MPV premium Toyota Alphard tahun 2023.

Sementara itu, Fairuz A Rafiq mengaku terkejut atas kabar yang menimpa sang kakak. Ia menegaskan tidak mengetahui urusan pekerjaan maupun birokrasi yang dijalani Fadia, serta berharap persoalan hukum tersebut tidak dikaitkan dengan kehidupan pribadinya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan KPK. Perkembangan lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut akan menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berjalan. ***