×

Pencarian

Polisi Sampaikan Hasil Pemeriksaan Kasus Siswa MIN 2 Ketahun, Uji Sampel MBG Tidak Temukan Zat Berbahaya

KABARDARING.ID – Polres Bengkulu Utara memberikan penjelasan resmi terkait kasus meninggalnya seorang siswa MIN 2 di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, yang sebelumnya sempat dikaitkan dengan dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keterangan disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Selasa (3/3/2026) malam.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan medis serta uji laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi korban berinisial MS.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, korban dinyatakan mengalami pendarahan dan penumpukan cairan di bagian kepala. Kondisi tersebut yang diduga menjadi penyebab utama meninggalnya korban setelah sempat menjalani tindakan operasi.

“Secara medis, penyebab kematian mengarah pada adanya pendarahan dan penggumpalan cairan di kepala,” ujar Kapolres dalam keterangannya.

Sementara itu, hasil pengujian laboratorium yang dilakukan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap sampel menu MBG tidak menemukan kandungan zat berbahaya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat yang sempat muncul usai beredarnya informasi dugaan keracunan.

Meski demikian, pihak kepolisian belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait ada atau tidaknya keterkaitan langsung antara konsumsi makanan tersebut dengan kondisi kesehatan korban. Proses pendalaman masih terus dilakukan guna memastikan seluruh fakta terungkap secara menyeluruh.

Diketahui, sebelum meninggal dunia, korban sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya setelah mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Ia kemudian dibawa ke RS Lagita Ketahun, selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara Bengkulu, dan terakhir menjalani penanganan di RS Tiara Sella Bengkulu.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri perwakilan tenaga medis dari rumah sakit yang menangani korban serta unsur Dinas Kesehatan Bengkulu Utara untuk memberikan penjelasan teknis mengenai langkah penanganan yang telah dilakukan.

Polres Bengkulu Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penyelidikan secara objektif dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. ***