×

Pencarian

BPK Bedah Program Pendidikan dan Penanganan TBC di Bengkulu

KABAR DARING – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu mengakhiri rangkaian pemeriksaan dengan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada pemerintah daerah, Senin (19/1). Penyerahan laporan ini menandai fase evaluasi atas sejumlah program strategis yang menyentuh langsung kepentingan publik.

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, hadir mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam agenda tersebut. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan BPK menjadi cermin penting bagi pemerintah daerah untuk menilai kembali efektivitas kebijakan dan pelaksanaan program di lapangan.

Dua sektor menjadi fokus utama pemeriksaan. Di bidang pendidikan, BPK menelaah kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Pemeriksaan ini tidak hanya menyoroti aspek administrasi, tetapi juga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan realisasi kegiatan.

Sementara di sektor kesehatan, perhatian BPK tertuju pada kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam menangani penyakit Tuberkulosis (TBC) selama Tahun Anggaran 2024. Penilaian kinerja dilakukan untuk melihat seberapa efektif program penanggulangan TBC dijalankan, mengingat penyakit tersebut masih menjadi tantangan serius kesehatan masyarakat. Seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut tercatat dalam agenda Pemeriksaan Semester III Tahun 2025.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu mengakhiri rangkaian pemeriksaan dengan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada pemerintah daerah, Senin (19/1).

Nandar Munadi menyampaikan bahwa LHP BPK tidak seharusnya dipahami semata sebagai laporan temuan, melainkan sebagai pijakan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Rekomendasi BPK adalah alarm sekaligus panduan. Di situlah kita bisa melihat apa yang perlu dibenahi agar program pemerintah benar-benar berdampak dan sesuai aturan,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan sarana pendidikan membutuhkan ketelitian tinggi karena menyangkut kualitas layanan dasar bagi masyarakat. Oleh sebab itu, kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.

Terkait penanganan TBC, Nandar menilai keberhasilan program sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas sektor. Tanpa keterlibatan aktif tenaga kesehatan, pemerintah daerah, dan masyarakat, program berisiko berjalan tidak optimal.

“Masalah TBC tidak bisa diselesaikan hanya lewat anggaran. Edukasi, pendampingan pasien, serta kesinambungan program menjadi kunci. Hasil pemeriksaan ini memberi gambaran objektif untuk menyusun strategi yang lebih kuat,” jelasnya.

Sementara itu, BPK menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga mampu menjalankan program prioritas secara efektif dan bertanggung jawab. BPK juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi sebagai indikator keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola.

Agenda penyerahan LHP ini dihadiri oleh unsur pemerintah provinsi dan kabupaten serta OPD terkait. Kegiatan berlangsung tertib dan mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.

Dengan selesainya pemeriksaan ini, pemerintah daerah di Bengkulu diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK secara konkret, sehingga evaluasi tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar bermuara pada perbaikan layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat. ***