×

Pencarian

Belum Reda Kasus Lama, Dugaan Skandal Oknum Pejabat dan PPPK Dinkes Seluma Kembali Mengguncang

KABAR DARING – Seolah tak belajar dari kasus sebelumnya, isu dugaan pelanggaran etika yang menyeret oknum aparatur sipil negara di Kabupaten Seluma kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, nama oknum pejabat dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Kesehatan Seluma menjadi perbincangan hangat publik dan viral di media sosial.

Ironisnya, isu ini muncul saat masyarakat masih mengingat jelas kasus serupa yang melibatkan oknum camat dan PPPK beberapa waktu lalu. Rentetan peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan serius: ada apa dengan pembinaan etika ASN di Seluma?

Meski belum berujung pada proses hukum, derasnya sorotan publik tak bisa dianggap remeh. Dugaan hubungan terlarang yang menyeret pejabat publik kembali mencoreng wajah birokrasi daerah dan menempatkan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam posisi tidak menguntungkan di mata masyarakat luas.

Kondisi ini memantik reaksi keras dari Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhany. Ia secara tegas memerintahkan Inspektorat Daerah untuk turun tangan melakukan investigasi, menyusul informasi dan laporan yang telah beredar di ruang publik.

“Kalau memang sudah ada laporan dan informasi ini benar, jelas ini mencederai nama baik ASN sekaligus Pemerintah Kabupaten Seluma,” tegas Sekda.

Sekda menilai, viralnya isu tersebut sudah cukup menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Menurutnya, Inspektorat tidak boleh menunggu masalah ini berkembang liar di tengah masyarakat tanpa kejelasan.

Ia kembali mengingatkan bahwa seluruh ASN. Baik PNS maupun PPPK terikat oleh Undang-Undang ASN serta aturan disiplin yang menuntut standar etika tinggi, bukan hanya dalam jam kerja, tetapi juga dalam kehidupan sosial.

“ASN itu figur publik. Ada batasan moral dan etika yang tidak boleh dilanggar. Jika ini diabaikan, kepercayaan masyarakat yang menjadi taruhannya,” ujarnya.

Sekda juga menyampaikan kekecewaannya karena peringatan terkait etika dan disiplin ASN telah berulang kali disampaikan, namun masih saja muncul kasus-kasus serupa yang dilakukan oleh oknum.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa perilaku menyimpang tersebut tidak mencerminkan keseluruhan ASN di Kabupaten Seluma.

“Ini ulah oknum, bukan gambaran seluruh ASN. Namun tetap saja, dampaknya dirasakan oleh semua,” katanya.

Sekda memastikan, Inspektorat Kabupaten Seluma akan melakukan pemeriksaan awal untuk mengungkap fakta sebenarnya. Apabila terbukti terdapat pelanggaran disiplin atau etika ASN, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah birokrasi di tengah sorotan publik yang kian kritis. ***