×

Pencarian

Eks HGU Jadi Aset Emas, Bengkulu Gandeng Bank Tanah Buka Sumber PAD Baru

KABAR DARING — Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai menggeser cara lama mengelola tanah. Lewat kerja sama resmi dengan Badan Bank Tanah, ribuan hektare lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini terbengkalai akan diubah menjadi mesin ekonomi baru bagi daerah.

Kesepakatan itu ditandatangani di Jakarta, Selasa (13/1), sekaligus menandai dimulainya konsolidasi aset pertanahan terbesar Bengkulu dalam satu dekade terakhir.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan, banyak lahan HGU yang masa izinnya sudah berakhir, namun selama ini belum kembali memberi manfaat bagi daerah. Dengan skema baru ini, tanah-tanah tersebut akan ditarik kembali sebagai Barang Milik Daerah (BMD) dan dikelola secara produktif oleh BUMD.

“Tanah yang habis HGUnya tidak boleh lagi jadi ruang kosong. Kalau sudah menjadi BMD, itu bisa diolah, disewakan, atau dijadikan kawasan industri, dan hasilnya masuk PAD,” kata Helmi.

20 Ribu Hektare Masuk Radar

Dari hasil pemetaan awal, luas lahan yang berpotensi masuk dalam skema ini diperkirakan mencapai sekitar 20.000 hektare. Angka tersebut menjadikan Bengkulu sebagai salah satu provinsi dengan cadangan eks HGU terbesar yang siap diaktifkan kembali.

Pemprov tidak sekadar ingin memanfaatkan tanah, tetapi mengarahkannya ke sektor strategis, seperti: kawasan industri berbasis kopi dan sawit untuk mendorong hilirisasi, pembangunan TPA regional menggantikan TPA Kota Bengkulu yang nyaris penuh, hingga pengembangan perumahan rakyat untuk menopang program nasional 3 juta rumah.

“Ini bukan sekadar bagi-bagi lahan. Ini soal membangun ekosistem ekonomi baru dari tanah yang selama ini tidak produktif,” ujar Helmi.

Bank Tanah Jadi Pengunci Skema

Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menjelaskan bahwa MoU ini memberi kepastian hukum dan tata kelola atas tanah-tanah bekas konsesi.

Pada tahap awal, sinergi akan dimulai dari Hak Pengelolaan (HPL) seluas 397 hektare yang sudah siap di Bengkulu, sebelum masuk ke skala puluhan ribu hektare yang kini sedang diverifikasi.

“Kami memastikan tanah-tanah ini dikelola secara legal, berkelanjutan, dan selaras dengan rencana pembangunan daerah,” kata Hakiki.


Bukan Sekadar MoU Seremonial

Di tengah tekanan fiskal daerah, skema ini dipandang sebagai langkah berani untuk menciptakan sumber PAD tanpa menaikkan pajak atau retribusi rakyat.

Dengan pertumbuhan ekonomi Bengkulu yang masih di kisaran 4,5 persen dan investasi yang mulai naik, optimalisasi aset tanah dinilai bisa menjadi katalis baru bagi infrastruktur, lapangan kerja, dan daya saing industri daerah.

Jika konsolidasi 20 ribu hektare ini berhasil, Bengkulu bukan hanya mendapatkan tanah kembali—tetapi mendapatkan kendali atas masa depan ekonominya sendiri. ***