Puluhan Korban Sisir Rumah Mertua Yeyen di Lebong, Semua Ruangan Dicek: Tidak Ada!
KABARDARING.ID - Amarah para korban dugaan investasi bodong di Provinsi Bengkulu tampaknya sudah tak terbendung lagi. Puluhan korban nekat mendatangi rumah mertua Nike Chahyandarie alias Yeyen di Desa Lemeupit, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, Sabtu (13/6/2026) malam.
Rumah tersebut diketahui milik keluarga Yeyen yang salah satunya menjabat sebagai Kasatpol PP Kabupaten Lebong. Namun, pencarian para korban tidak membuahkan hasil. Yeyen dipastikan tidak berada di lokasi.
Di rumah itu, para korban hanya dapat bertemu dengan suami Yeyen, Diego, yang diketahui merupakan anggota Polri aktif, serta kedua orang tuanya.
Salah seorang korban bahkan merekam suasana di lokasi dan membagikannya ke grup WhatsApp bernama "Yeyen Pemersatu Bangsa". Dalam video tersebut, Diego sempat ditanya apakah dirinya juga menjadi korban dalam kasus yang kini ramai diperbincangkan itu.
"Iko kawan-kawan lagi kek Diego samo ibunyo. Jadi, cak ikolah. Diego bukannyo, ck mano Go? Korban?" tanya perekam video.
Sambil tersenyum dan menunduk, Diego menjawab singkat, "Kelak viral. Jadilah."
Para korban juga menyebut pihak keluarga mempersilakan mereka memeriksa setiap ruangan untuk memastikan keberadaan Yeyen.
"Cak ikolah keadaan di Lebong. Lah diperiksa per ruangan. Yeyen tidak ado," ujar perekam video sebelum menutup rekaman.
Kemarahan para korban bukan tanpa alasan. Hingga kini, jumlah korban yang mengaku mengalami kerugian terus bertambah. Nilai kerugian yang diklaim bahkan telah menembus angka fantastis lebih dari Rp5 miliar.
Kuasa hukum korban dari ATP Law Firm, Ana Tasia Pase, mengungkapkan sedikitnya 50 orang telah memberikan kuasa hukum kepada pihaknya. Jumlah tersebut disebut masih berpotensi terus bertambah.
"Data terakhir yang kami rekap, korban yang sudah memberikan kuasa kepada kami berjumlah lebih dari 50 orang dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp5 miliar. Angka ini masih terus bertambah," ujar Ana, Kamis (12/6/2026).
Ana menyebut para korban tidak hanya berasal dari Bengkulu, tetapi juga tersebar di berbagai daerah seperti Jakarta, Bandung, Batam, Kalimantan, Kepahiang dan sejumlah wilayah lainnya.
Tak hanya meminta percepatan proses hukum terhadap terlapor, ATP Law Firm juga berharap penyidik menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang diduga ikut mempromosikan atau memperoleh keuntungan dari kegiatan yang dilaporkan para korban.
"Jika ditemukan pihak-pihak lain yang turut mempromosikan, mengajak, atau menikmati hasil dari kegiatan tersebut, kami berharap semuanya diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Ana.
Selain kerugian materiil, para korban juga disebut mengalami tekanan psikologis. Bahkan, kondisi tersebut diklaim turut memengaruhi kehidupan keluarga mereka.
"Ada korban yang mengalami stres dan tekanan mental. Jadi kerugian yang dialami bukan hanya materi, tetapi juga kerugian secara psikologis," katanya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Nike Chahyandarie alias Yeyen sebelumnya telah memberikan tanggapan resmi melalui tim kuasa hukumnya.
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (5/6/2026), kuasa hukum Yeyen, Rofiq Sumantri dan Syaiful Anwar, menegaskan bahwa klien mereka bersikap kooperatif dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami merupakan kuasa hukum dari Ibu Nike atau Ibu Yeyen terkait laporan yang saat ini sedang ditangani di Polda. Pada prinsipnya, klien kami bersikap kooperatif dan siap bekerja sama dalam seluruh proses hukum yang sedang berjalan," ujar Syaiful Anwar kepada wartawan.
Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah berniat menghindari persoalan yang kini bergulir.
"Klien kami siap bertanggung jawab dan beritikad baik untuk menyelesaikan masalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. ***