SPMB 2026/2027 Diawasi Ketat! Pemprov Bengkulu Tegas: Tak Ada Ruang untuk Suap dan Gratifikasi

Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Selasa (2/6)/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Selasa, 02 Juni 2026 | 10:50:35 WIB

KABARDARING.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung bersih, transparan, adil, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Selasa (2/6).

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dan dihadiri para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Dalam sambutannya, Herwan menegaskan bahwa pendidikan merupakan pondasi utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Karena itu, seluruh proses penerimaan murid baru harus berjalan profesional, objektif, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada praktik suap, gratifikasi, maupun bentuk intervensi lain yang dapat mencederai keadilan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Selasa (2/6)

“Kita mengawal seluruh tahapan agar pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 untuk SMA, SMK, dan SLB berjalan dengan baik. Tidak boleh ada praktik suap maupun gratifikasi. Komitmen ini tidak hanya sebatas penandatanganan, tetapi harus benar-benar dikawal dan diimplementasikan di lapangan,” tegas Herwan.

Sebagai bentuk keseriusan menjaga integritas, seluruh pihak terkait menandatangani komitmen bersama yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, keadilan, inklusivitas, dan non-diskriminasi.

Herwan juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, seluruh pihak harus menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, berharap seluruh tahapan SPMB dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang berpotensi mengganggu proses penerimaan peserta didik baru.

“Kami berharap seluruh tahapan SPMB dapat berjalan dengan baik sesuai harapan bersama. Mari kita antisipasi berbagai potensi permasalahan dan bergandengan tangan untuk melaksanakan proses ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan pendidikan di Provinsi Bengkulu,” kata Zulhendri.

Dengan komitmen bersama tersebut, Pemprov Bengkulu optimistis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung jujur, adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon murid untuk memperoleh pendidikan berkualitas. ***

Reporter: Redaksi