Nekat Curi Alpukat di Rumah Wakapolres Seluma, Dua Pria Ditangkap Warga! Satu Pelaku Ternyata Residivis Aksi Serupa

Nekat Curi Alpukat di Rumah Wakapolres Seluma, Dua Pria Ditangkap Warga! Satu Pelaku Ternyata Residivis Aksi Serupa/Ist
Penulis: Redaksi
Minggu, 31 Mei 2026 | 11:00:39 WIB

KABARDARING.ID – Aksi dua pria yang nekat mencuri buah alpukat berakhir apes. Keduanya tertangkap basah warga saat beraksi di rumah pribadi Wakapolres Seluma, Kompol Fahrul, pada Sabtu dini hari (30/5/2026).

Kedua pelaku yang diketahui berinisial MD (29) dan IJ (38) diamankan warga setelah kepergok memetik alpukat di halaman rumah yang berada di kawasan Kelurahan Timur Indah, Kota Bengkulu.

Ironisnya, salah satu pelaku ternyata mengaku bukan kali pertama beraksi di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat suasana masih sepi dan penghuni rumah terlelap tidur, kedua pelaku masuk ke pekarangan rumah untuk menjalankan aksinya. Namun gerak-gerik mereka lebih dulu dicurigai warga sekitar.

Saat didatangi warga, IJ diketahui sedang berada di atas pohon memetik alpukat, sementara MD menunggu di bawah sambil mengumpulkan buah hasil curian.

Warga yang geram langsung mengepung dan mengamankan keduanya sebelum diserahkan kepada polisi. Tak lama kemudian, personel Polsek Gading Cempaka tiba di lokasi setelah menerima laporan masyarakat.

Kapolsek Gading Cempaka, AKP Surya Rahmat Purnama, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kedua pelaku memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksi pencurian.

"Pelaku IJ bertugas memanjat pohon dan memetik alpukat, sedangkan MD berada di bawah untuk mengumpulkan buah hasil curian ke dalam wadah yang telah disiapkan," jelas Kapolsek.

Saat diperiksa, kedua pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa rumah yang mereka incar merupakan kediaman Wakapolres Seluma. Mereka berdalih hanya tergiur melihat pohon alpukat yang sedang berbuah lebat.

Namun pengakuan mengejutkan datang dari IJ. Pria tersebut mengaku pernah melakukan pencurian alpukat di lokasi yang sama dan berhasil lolos tanpa diketahui pemilik rumah.

Bahkan, hasil curian sebelumnya disebut sempat dijual kepada pedagang kaki lima di kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu.

Sementara itu, MD mengaku baru pertama kali ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 10 buah alpukat hasil curian, satu unit handphone Realme warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Beat BD 3919 IZ yang digunakan saat beraksi.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Gading Cempaka dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh tindak pencurian, meskipun nilai barang yang diambil relatif kecil. Sebab, setiap perbuatan melawan hukum tetap dapat diproses secara pidana sesuai ketentuan yang berlaku. ***

Reporter: Redaksi