Pemerintah Bidik Wajib Pajak Tajir dan Konglomerat pada 2027, Pengawasan Pajak Diperketat
KABARDARING.ID - Pemerintah mulai mengincar wajib pajak besar, grup korporasi, hingga individu berprofil tinggi pada 2027. Langkah ini disiapkan sebagai strategi menjaga penerimaan negara di tengah tekanan ekonomi global dan melemahnya harga komoditas dunia.
Kebijakan tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.
Pemerintah menilai penguatan pengawasan kepatuhan wajib pajak menjadi langkah penting agar target penerimaan perpajakan tetap tercapai dan kondisi APBN tetap sehat di tengah tantangan ekonomi.
Dalam dokumen itu, pemerintah secara khusus membidik pengawasan terhadap Wajib Pajak Grup, wajib pajak dengan transaksi afiliasi atau hubungan istimewa, hingga Wajib Pajak Orang Pribadi Prominen.
Adapun pengawasan terhadap wajib pajak orang pribadi prominen akan difokuskan pada individu dengan profil ekonomi besar serta transaksi keuangan bernilai tinggi dan signifikan.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan penguatan penegakan hukum perpajakan melalui pendekatan multidoor. Strategi ini disebut untuk meningkatkan efek jera terhadap pelanggaran pajak sekaligus mendongkrak tingkat kepatuhan wajib pajak.
Di sisi administrasi, pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan sistem Coretax dan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine (CRM-IRE) guna meningkatkan kepatuhan serta mendongkrak penerimaan pajak negara.
Pemerintah juga menargetkan perluasan basis pajak melalui pemanfaatan data aktivitas ekonomi digital, shadow economy, hingga sektor informal lain yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal.
Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan 2027 diproyeksikan tetap tumbuh meski dunia sedang menghadapi perubahan tatanan ekonomi global yang penuh tekanan dan ketidakpastian.
Pemerintah berharap kinerja perpajakan dapat menopang APBN tetap sehat, efisien, dan efektif melalui mobilisasi penerimaan negara yang lebih kuat.
Sebagai catatan, realisasi penerimaan perpajakan hingga kuartal-I 2026 tercatat mencapai Rp 462,7 triliun atau setara 17,2 persen dari target APBN 2026. ***