Empat Pemuda Pesta Miras di Pagar Dewa, Satpol PP Temukan Penjual Tak Berizin

Empat orang pemuda ditemukan sedang mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan Simpang Empat Pagar Dewa, Kota Bengkulu, Sabtu malam (9/5/2026) sekitar pukul 21.45 WIB/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:38:19 WIB

KABARDARING.ID – Empat orang pemuda ditemukan sedang mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan Simpang Empat Pagar Dewa, Kota Bengkulu, Sabtu malam (9/5/2026) sekitar pukul 21.45 WIB.

Keempat pemuda tersebut kedapatan duduk santai di teras depan sebuah toko yang sudah tutup sambil menikmati minuman beralkohol. Saat diperiksa petugas, mereka mengaku membeli minuman tersebut dari salah satu toko yang berada tidak jauh dari lokasi.

Petugas kemudian mendatangi toko yang dimaksud. Saat ditemui bersama keempat pemuda tersebut, pemilik toko mengakui telah menjual minuman beralkohol kepada mereka.

Selain itu, pemilik toko juga mengakui tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol.

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang mengatakan pihaknya langsung memberikan pembinaan kepada para pemuda maupun pemilik toko.

“Para pemuda yang ditemukan langsung diminta membuang sisa minuman beralkohol yang masih ada dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Sahat.

Setelah dilakukan pembinaan, keempat pemuda tersebut kemudian membubarkan diri. Sementara pemilik toko turut diberikan peringatan terkait penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

Satpol PP Kota Bengkulu mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menjual minuman beralkohol secara ilegal. ***

Reporter: Redaksi