Satpol PP Kota Bengkulu Tegur PKL di Kawasan Bandara Fatmawati, Pelanggar Terancam Disita

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di daerah milik jalan (DMJ) di kawasan Jalan Depati Payung Negara, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Sabtu (9/5/2026)/KabarD
Penulis: Redaksi
Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:15:13 WIB

KABARDARING.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di daerah milik jalan (DMJ) di kawasan Jalan Depati Payung Negara, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Sabtu (9/5/2026).

Penertiban dilakukan oleh patroli Peleton Jaga Kota sekitar pukul 12.30 WIB. Lokasi tersebut berada di sekitar pintu masuk Bandara Fatmawati Bengkulu.

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang mengatakan, pihaknya memberikan teguran kepada para PKL yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2008 karena meletakkan barang dagangan dan berjualan di daerah milik jalan.

“Petugas melakukan pendekatan persuasif dan meminta para pedagang untuk tidak lagi meletakkan barang dagangan maupun berjualan di daerah milik jalan karena melanggar Perda,” kata Sahat.

Ia menjelaskan, Satpol PP juga akan menyampaikan teguran tertulis melalui Lurah Pekan Sabtu dan Camat Selebar sebagai langkah lanjutan penertiban.

Menurut Sahat, pihaknya berharap para pedagang segera mematuhi aturan yang berlaku agar tidak dilakukan tindakan penegakan hukum lebih lanjut.

“Ke depan apabila teguran tidak dipatuhi, maka Satpol PP Kota Bengkulu melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) akan melakukan penegakan Perda, termasuk penyitaan dan membawa barang dagangan yang masih ditemukan melanggar karena diletakkan di daerah milik jalan,” tegasnya.

Satpol PP Kota Bengkulu mengimbau seluruh pedagang untuk tetap mematuhi aturan ketertiban umum demi menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan pintu masuk Bandara Fatmawati Bengkulu. ***

Reporter: Redaksi