Sabu Disembunyikan di Dalam Bola Lampu, Residivis Dibekuk Ditresnarkoba Polda Bengkulu
KABARDARING.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dengan modus pengiriman paket travel di wilayah Kota Bengkulu.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RD (52), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Penangkapan dipimpin langsung Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Frengki Leo. RD ditangkap di kawasan Jalan Karya Bakti, Kelurahan Kandang Limun, Kota Bengkulu, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasus ini terungkap setelah seorang sopir travel yang membawa paket dari wilayah Rejang Lebong merasa curiga terhadap barang kiriman yang dibawanya. Sopir tersebut kemudian melapor kepada personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Petugas lalu melakukan pengecekan di kawasan Simpang Empat Nakau dan menemukan paket sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam sebuah bola lampu.
Polisi kemudian melakukan teknik controlled delivery atau penyerahan terkendali hingga akhirnya berhasil menangkap RD sesaat setelah menerima paket tersebut di depan rumahnya.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Ichsan Nur menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Bengkulu.
“Polda Bengkulu berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami tidak akan pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat, baik itu pengedar maupun bandar,” tegas Ichsan Nur saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).
Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat, termasuk sopir travel yang berinisiatif melaporkan hal mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita satu paket sabu yang disembunyikan di dalam bola lampu serta dua unit telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Dari hasil pemeriksaan awal, RD mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
“Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama berinisial D. Kami juga sedang melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti,” tutup Ichsan Nur. ***