Kakanwil Kemenag Bengkulu Ditunjuk Jadi Tim Ahli PAMDI, Misi Besar Bawa Dangdut Diakui UNESCO
KABARDARING.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr. H. Saefuddin, S.Ag., M.Si., diamanahkan sebagai Tim Ahli oleh Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia dalam rangka memperkuat proses pengajuan dangdut ke UNESCO.
Penunjukan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya membawa musik dangdut ke panggung dunia dan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO, sekaligus mempertegas identitas budaya Indonesia di kancah internasional.
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP PAMDI, Slamet N. Riyadi mengungkapkan, Dr. Saefuddin dinilai sebagai sosok yang memiliki kapasitas yang kuat, khususnya dalam kajian musik dangdut.
“Kita mengamanahkan Kakanwil karena beliau adalah tokoh yang dalam disertasinya secara khusus mengangkat karya-karya raja dangdut, Rhoma Irama,” ujar Slamet di sela-sela melakukan audiensi dengan Kakanwil, Rabu (29/4/2026) sore.
Slamet menjelaskan, dalam proses pengajuan dangdut menuju pengakuan dunia, PAMDI membutuhkan dukungan tim ahli yang memiliki latar belakang seperti Kakanwil Kemenag, khususnya para doktor yang pernah menulis karya ilmiah terkait dangdut atau tokoh penting di dalamnya. Keterlibatan tim ahli ini menjadi salah satu syarat penting dalam memperkuat legitimasi budaya dangdut di tingkat internasional.
“Nanti beliau akan kami undang sebagai pembicara dalam forum seminar khusus yang akan digelar untuk membahas gagasan besar ‘Dangdut Goes to UNESCO.’ Forum tersebut diharapkan menjadi wadah strategis untuk mengonsolidasikan pemikiran, data akademik, serta dukungan lintas sektor dalam mendorong dangdut sebagai warisan budaya tak benda dunia,” papar Slamet.
“Harapan kami tentu, Bapak Saefuddin yang tidak hanya dalam akademisi mengangkat disertasi tetapi juga menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Bengkulu, dapat memberikan kontribusi signifikan dalam proses ini. Sehingga dangdut sebagai warisan budaya tak benda Indonesia bisa diakui secara global melalui UNESCO,” tambah Slamet.
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenag Dr. H. Saefuddin, S.Ag., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh PAMDI. Saefuddin menilai langkah ini sebagai bagian penting dalam menjaga dan mengangkat nilai-nilai budaya bangsa ke kancah internasional.
“Dangdut bukan sekadar musik hiburan, tetapi juga mengandung nilai sosial, budaya, dan religius yang merefleksikan kehidupan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, upaya menjadikannya sebagai warisan budaya dunia merupakan langkah strategis yang perlu didukung bersama,” jelasnya.
Ia juga menegaskan kesiapannya untuk berkontribusi secara maksimal, baik melalui kajian akademik maupun partisipasi aktif dalam forum-forum ilmiah yang akan digelar.
“Selain itu, diharapkan langkah ‘Dangdut Goes to UNESCO’ dapat berjalan optimal dan membuahkan hasil, sehingga musik dangdut tidak hanya menjadi kebanggaan nasional, tetapi juga diakui sebagai bagian dari warisan budaya dunia,” demikian Kakanwil. ***