Diduga TPS Liar di Rawa Makmur Permai Dikeluhkan Warga, Satpol PP Kota Bengkulu Turun Tangan
KABARDARING.ID – Keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) di Jalan Bencoolen, Kelurahan Rawa Makmur Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, kembali dikeluhkan warga. Aktivitas TPS tersebut diduga ilegal atau liar karena dinilai melanggar Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang pengelolaan sampah.
Laporan masyarakat itu diterima langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu. Warga mengaku merasa terganggu dengan aktivitas pembuangan sampah yang disebut mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Selain menimbulkan bau tidak sedap, keberadaan TPS tersebut juga dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan permukiman warga.
Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas TPS liar tersebut.
“Warga menyampaikan terganggu ketentraman dan kenyamanan akibat dampak kegiatan TPS yang mencemari lingkungan,” ujarnya.
Ia menegaskan Satpol PP akan melakukan penelusuran dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan daerah.
Pihak Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan serta melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar aturan, khususnya terkait pengelolaan sampah di wilayah Kota Bengkulu. ***