Kredit Rp1,1 Triliun PT MPM–BNI Bikin Geger! Nilainya Nyaris 2 Kali APBD Lebong, Manajer Ngaku Tak Tahu?
KABARDARING.ID – Publik dibuat tercengang dengan nilai perjanjian pembiayaan kredit antara PT Mega Power Mandiri (MPM) dan Bank Negara Indonesia (BNI) yang tembus lebih dari Rp1,1 triliun. Angka ini bahkan nyaris dua kali lipat dari APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2026 yang hanya berkisar Rp640 miliar.
Sorotan tajam muncul bukan hanya karena nilainya yang fantastis, tetapi juga karena adanya dugaan perpindahan kepemilikan perusahaan yang terjadi hanya beberapa hari sebelum penandatanganan akta perjanjian kredit pada 11 Maret 2026. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Lebih mengejutkan lagi, pihak internal perusahaan justru terkesan tidak mengetahui adanya kesepakatan jumbo tersebut. Manajer PT MPM, Faisal, bahkan mengaku tidak tahu soal akta perjanjian kredit bernilai triliunan rupiah itu.
Ketua LSM Masyarakat Peduli Hukum Bengkulu, Zainal Ariefin alias Ayif, menilai kondisi ini janggal dan harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, tidak masuk akal jika seorang manajer tidak mengetahui perjanjian besar yang menyangkut perusahaan yang dipimpinnya.
“Ini sangat menarik perhatian. Bagaimana mungkin manajer tidak tahu ada perjanjian kredit sebesar itu? Ini harus ditelusuri,” tegas Ayif.
Ia juga menyoroti aspek kehati-hatian dari pihak perbankan, mengingat kredit tersebut bersumber dari bank milik negara. Ayif menegaskan bahwa transparansi dan uji kelayakan hukum serta administrasi wajib dilakukan secara terbuka.
Tak hanya itu, struktur jaminan yang disebut hanya sekitar Rp434,8 miliar untuk pembiayaan Rp1,1 triliun dinilai tidak seimbang. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran publik terhadap keamanan aset negara.
“Kalau publik bertanya soal jaminan, proses persetujuan kredit, itu hal yang wajar. Justru harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas dan berpotensi terus bergulir jika tidak ada penjelasan resmi dari pihak terkait. Transparansi menjadi kunci untuk meredam kecurigaan dan memastikan tidak ada potensi pelanggaran hukum di balik mega proyek pembiayaan ini. ***