Kadis di Bengkulu Tengah Laporkan Harta Cuma Rp14 Juta, LHKPN Sejumlah Pejabat Disorot dan Diminta Diklarifikasi

Ketua Divisi Investigasi LSM Garda Merah Putih Indonesia, Zainal Ariefin/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Senin, 20 April 2026 | 15:32:55 WIB

KABARDARING.ID – LSM Garda Merah Putih Indonesia menyoroti temuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah yang dinilai janggal. Salah satunya, terdapat kepala dinas yang melaporkan total harta kekayaan hanya sebesar Rp14.932.100.

Selain itu, terdapat pejabat Eselon II yang telah lama menjabat namun melaporkan harta kekayaan Rp27.018.500, dengan nilai yang tidak berubah selama tiga tahun terakhir. Kondisi ini memunculkan sorotan terhadap validitas dan akurasi pelaporan LHKPN pejabat daerah.

Ketua Divisi Investigasi LSM Garda Merah Putih Indonesia, Zainal Ariefin, menilai temuan tersebut patut menjadi perhatian serius dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati dan jajaran pejabat terkait.

“Kalau ada dugaan ketidakjujuran dalam pelaporan LHKPN, maka KPK harus memeriksa secara menyeluruh, termasuk Bupati dan jajaran. Ini menyangkut integritas pejabat publik,” ujar Zainal.

Menurutnya, langkah pemeriksaan diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya ketidaksesuaian antara laporan kekayaan dengan kondisi sebenarnya, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan daerah. ***

Reporter: Redaksi