Dihantam Laporan, Nurlia Dewi Siap Diperiksa: Saya Hadapi!, Kejati Bengkulu Masih Diam
KABARDARING.ID – Nama mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan LSM Masyarakat Analis Finansial & Investigasi Anggaran (MAFIA) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Menanggapi hal itu, Nurlia tak menghindar. Ia justru menyatakan siap menghadapi proses hukum jika memang dipanggil penyidik.
“Sampai saat ini belum ada pemanggilan. Tapi kalau diminta hadir untuk memberikan keterangan, saya siap,” tegas Nurlia dikutip TB, Jumat (3/4/2026).
Ia menegaskan, seluruh kebijakan yang diambil selama menjabat diyakini telah berjalan sesuai aturan. Nurlia pun mengaku tidak gentar dengan laporan tersebut.
“Saya yakin apa yang kami lakukan sudah sesuai ketentuan,” ujarnya.
Lebih jauh, Nurlia meminta publik tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kalau sudah dilaporkan, biarkan proses hukum berjalan. Kita percayakan kepada penegak hukum. Saya siap menghadapi,” katanya.
Sementara itu, hingga kini Kejati Bengkulu belum memberikan respons resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum membuahkan hasil, menambah tanda tanya publik terkait tindak lanjut laporan tersebut.
Diketahui, LSM MAFIA sebelumnya melaporkan dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran Bapenda Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2024. Laporan itu menyoroti sejumlah pos, mulai dari belanja pegawai, perjalanan dinas, upah pungut pajak, hingga pengelolaan sekitar 150 unit tapping box untuk memantau transaksi wajib pajak.
Kasus ini pun berpotensi menjadi perhatian publik, menunggu langkah tegas Kejati Bengkulu dalam menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. ***