HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Pria berinisial AU, yang diketahui menjabat sebagai Ketua RT sekaligus Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat, diduga merampas hp wartawati saat meliput dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pantai Zakat, Kota Bengkulu, Minggu (29/3/2026) sor
Penulis: Redaksi
Minggu, 29 Maret 2026 | 21:19:40 WIB

KABARDARING.ID – Insiden perampasan telepon genggam menimpa seorang wartawati saat meliput dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pantai Zakat, Kota Bengkulu, Minggu (29/3/2026) sore.

Peristiwa itu bermula ketika wartawati tersebut merekam cekcok antara pedagang asongan dengan seorang oknum berinisial AU, yang diketahui menjabat sebagai Ketua RT sekaligus Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat. Dalam perdebatan itu, AU diduga meminta iuran sebesar Rp50 ribu kepada pedagang yang berjualan di area pantai.

Salah satu pedagang permainan anak-anak menolak pungutan tersebut. Ia mengaku selama ini tidak pernah ada kewajiban membayar iuran, sehingga permintaan tersebut dinilai memberatkan. Penolakan itu pun memicu adu mulut di lokasi.

Melihat situasi tersebut, wartawati yang berada di tempat kejadian langsung merekam sebagai bagian dari tugas jurnalistik. Ia mengaku terdorong oleh naluri profesi, terlebih setelah mendengar klaim bahwa pungutan tersebut disebut telah mengantongi izin dari pihak kepolisian.

Namun saat proses peliputan berlangsung, AU diduga merampas telepon genggam milik wartawati dan memaksa agar rekaman video dihapus. Tidak hanya itu, wartawati juga mengaku mendapat ancaman akan dilaporkan ke polisi. Aksi tersebut sempat memicu ketegangan di lokasi.

Situasi baru mereda setelah aparat kepolisian tiba dan mengamankan kondisi di lapangan. Penanganan dipimpin oleh AKP Nopri yang membenarkan adanya laporan terkait dugaan pungutan terhadap pedagang dengan dalih untuk kebersihan kawasan wisata.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, serta Lurah Bajak, Andi Safril, belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi melalui pesan singkat maupun panggilan telepon.

Peristiwa ini kembali menyoroti dugaan praktik pungli di kawasan wisata serta pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas di lapangan. ***

Reporter: Redaksi