Penumpang Angkutan Umum Lebaran 2026 Naik 11 Persen, Menhub Imbau Hindari Puncak Arus Balik

Pemantauan arus mudik/Dephub
Penulis: Redaksi
Kamis, 26 Maret 2026 | 11:31:19 WIB

KABARDARING.ID – Pergerakan penumpang angkutan umum selama masa Lebaran 2026 menunjukkan peningkatan signifikan. Pemerintah mencatat lonjakan jumlah pengguna transportasi sejak periode H-8 hingga H+3.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan, berdasarkan data sementara Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu, jumlah penumpang mencapai 15.397.417 orang. Angka ini naik 11,11 persen dibandingkan periode yang sama pada Lebaran tahun lalu yang tercatat sebanyak 13.858.086 orang.

Selain peningkatan penumpang, pergerakan sarana angkutan umum juga mengalami kenaikan sebesar 4,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Dudy, data tersebut masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui hingga akhir masa pemantauan pada 30 Maret 2026. Ia juga menyebutkan bahwa puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 28 hingga 29 Maret 2026.

Pernyataan itu disampaikan saat dirinya meninjau kondisi arus balik di Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) Jatiasih, Bekasi, bersama sejumlah pejabat, termasuk Menko PMK Pratikno dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Untuk mengantisipasi kepadatan, pemerintah mengimbau masyarakat agar melakukan perjalanan balik lebih awal, khususnya pada 26–27 Maret 2026. Langkah ini diharapkan mampu mengurai lonjakan kendaraan pada periode puncak.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa diskon tarif tol sebesar 30 persen di sejumlah ruas jalan tol pada tanggal tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong distribusi arus lalu lintas lebih merata.

Dudy juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan skema kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA), sehingga perjalanan tidak menumpuk di waktu yang sama.

Di sisi lain, ia mengapresiasi kepatuhan masyarakat selama masa mudik dan arus balik yang dinilai berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan. Pemerintah berharap tren positif ini dapat terus terjaga hingga akhir periode angkutan Lebaran.

Tak lupa, Menhub kembali mengingatkan bahwa pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas masih diberlakukan hingga 29 Maret 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama masa arus balik.

Pemerintah berharap kolaborasi antara masyarakat, petugas, dan seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan perjalanan arus balik Lebaran tahun ini berlangsung aman, tertib, dan nyaman. ***

Reporter: Redaksi