Live Daster di Area Masjid, Pria di Bengkulu Diamankan Satpol PP
KABARDARING.ID – Aksi tak pantas yang dilakukan seorang pria di ruang publik berujung penindakan aparat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu mengamankan seorang pria yang nekat melakukan siaran langsung di media sosial dengan konten yang dinilai melanggar norma.
Pria tersebut diketahui tampil mengenakan daster dan bergaya menyerupai perempuan saat melakukan live. Tak berhenti di situ, dalam siaran tersebut ia diduga melakukan aksi vulgar dengan membuka pakaian demi menarik perhatian penonton dan meraih gift dari pengguna media sosial.
Yang membuat warga geram, aksi itu dilakukan di kawasan sekitar Masjid At-Taqwa Bengkulu, tepatnya di area Berendo, pada waktu dini hari.
Berbekal laporan masyarakat, petugas Satpol PP bergerak cepat melakukan penelusuran. Hasilnya, pria berinisial HP berhasil diamankan pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 02.25 WIB di kawasan Belungguk Point.
Dari hasil pendataan, HP merupakan warga Kabupaten Bengkulu Utara, tepatnya dari Desa Talang Rendah, Kecamatan Hulu Palik.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas yang meresahkan masyarakat, terlebih jika dilakukan di area yang berkaitan dengan tempat ibadah.
“Kebebasan berekspresi di media sosial bukan berarti bebas tanpa batas. Ada norma, etika, dan kepentingan publik yang harus dijaga,” tegasnya.
Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses pendataan dan pembinaan oleh Satpol PP. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak menjadikannya sebagai sarana untuk mencari sensasi dengan cara yang melanggar norma.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan bahwa ruang digital bukan tempat bebas nilai, terlebih jika aksi yang dilakukan menyentuh ranah kesusilaan dan ketertiban umum. ***