81 Tahanan KPK Rayakan Idulfitri di Rutan, Salat Id Disiapkan
KABARDARING.ID – Sebanyak 81 tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi akan merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di rumah tahanan (rutan) yang dikelola lembaga tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa para tahanan saat ini tersebar di dua lokasi rutan KPK. Rinciannya, 41 orang berada di Rutan Gedung Merah Putih dan 40 orang lainnya di Rutan Gedung C1.
Dari total tersebut, sebanyak 67 tahanan beragama Islam dan akan mengikuti rangkaian ibadah Idulfitri, termasuk pelaksanaan salat Id yang difasilitasi oleh KPK pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Menurut Budi, penyelenggaraan ibadah ini merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar para tahanan untuk menjalankan keyakinannya, meskipun tengah menjalani proses hukum.
“Melalui layanan ini, KPK memastikan para tahanan tetap dapat beribadah dengan khusyuk, sekaligus menjadikan momen Lebaran sebagai sarana refleksi diri,” ujarnya.
Sejumlah nama yang saat ini berstatus tahanan KPK di antaranya Yaqut Cholil Qoumas, Fadia Arafiq, Syamsul Auliya Rachman, serta Sudewo.
KPK berharap momentum Idulfitri dapat menjadi pengingat akan pentingnya nilai kejujuran dan integritas, sekaligus mendorong perubahan ke arah yang lebih baik bagi para tahanan. ***