Hemat BBM, Pemerintah Godok WFH Nasional untuk ASN hingga Swasta Usai Lebaran
KABARDARING.ID – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan kerja fleksibel berupa work from home (WFH) yang akan diterapkan secara luas, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga sektor swasta, setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Rencana ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Menurut Airlangga, skema WFH yang sedang difinalisasi ini dirancang minimal satu hari kerja dalam sepekan dan diharapkan dapat diterapkan secara serentak, tidak hanya untuk ASN, tetapi juga pemerintah daerah dan kalangan swasta.
“Konsepnya sedang kita matangkan. Harapannya bisa berlaku luas, baik untuk ASN, pemda, maupun sektor swasta. Nanti detailnya akan segera diumumkan,” ujarnya.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah strategis pemerintah untuk menekan konsumsi energi nasional, khususnya bahan bakar minyak (BBM), di tengah tren kenaikan harga minyak dunia dan ketidakpastian global.
WFH dinilai mampu mengurangi mobilitas harian masyarakat secara signifikan, sehingga berdampak langsung pada efisiensi penggunaan energi.
“Penghematan dari sisi mobilitas cukup besar, bisa mencapai sekitar 20 persen dari konsumsi biasanya,” jelas Airlangga.
Meski demikian, waktu pasti penerapan kebijakan ini masih akan ditentukan lebih lanjut. Pemerintah akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan harga minyak global serta dinamika geopolitik internasional.
“Rencananya setelah Lebaran, tapi kapan persisnya akan kita sesuaikan dengan kondisi yang ada,” tambahnya.
Presiden Prabowo disebut mendukung penuh kebijakan tersebut karena dinilai tidak hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan adaptasi pola kerja modern.
Jika terealisasi, kebijakan ini berpotensi menjadi salah satu langkah besar pemerintah dalam mendorong transformasi sistem kerja nasional sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan global. ***