Usai OTT Bupati, KPK Bongkar Titik Lemah Pemkab Rejang Lebong: Sektor Proyek Jadi Sorotan

Desain Grafis KPK Bongkar Titik Lemah Pemkab Rejang Lebong/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Kamis, 19 Maret 2026 | 01:15:56 WIB

KABARDARING.ID – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobar, Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menguak sejumlah titik rawan dalam tata kelola pemerintahan daerah tersebut.

Sorotan utama mengarah pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ), yang dinilai masih menyimpan celah besar terhadap praktik korupsi, terutama pada proyek-proyek strategis.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa meski secara umum terjadi peningkatan skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), sektor PBJ justru masih menunjukkan kelemahan signifikan.

“Nilai keseluruhan memang naik, tetapi PBJ tetap menjadi catatan merah yang perlu perhatian serius,” ujarnya.

Pada tahun 2025, skor PBJ di Pemkab Rejang Lebong tercatat di angka 61. Namun, jika ditelisik lebih dalam, pelaksanaan teknisnya hanya meraih nilai 41—angka yang mengindikasikan masih lemahnya pengawasan dan tata kelola di lapangan.

Kondisi ini bahkan lebih buruk pada tahun sebelumnya. Pada 2024, skor PBJ hanya berada di angka 32, dengan pengendalian proyek strategis yang sangat rendah, yakni 16 poin.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa sektor proyek, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, masih menjadi area paling rentan terhadap praktik “ijon proyek” dan penyimpangan anggaran.

Tak hanya itu, dari sisi integritas kelembagaan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menunjukkan tren penurunan. Nilai SPI Pemkab Rejang Lebong tercatat sebesar 70,36—turun dibanding tahun sebelumnya.

Penurunan ini terlihat pada aspek sosialisasi antikorupsi yang merosot cukup tajam, menandakan lemahnya upaya pencegahan di tingkat internal pemerintahan.

Meski begitu, ada sedikit perbaikan pada sektor pengelolaan sumber daya manusia yang mengalami kenaikan skor. Namun, hal itu belum cukup untuk menutup berbagai celah dalam sistem pengawasan dan transparansi.

KPK menegaskan, data tersebut bukan sekadar angka, melainkan peta risiko yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Evaluasi ini penting agar pengelolaan anggaran, khususnya proyek pembangunan, benar-benar transparan dan akuntabel,” tegas Budi.

Kasus OTT yang menjerat kepala daerah ini pun menjadi alarm keras bahwa penguatan sistem integritas tidak bisa ditunda. Tanpa perbaikan menyeluruh, celah korupsi di sektor proyek berpotensi terus berulang dan merugikan masyarakat luas. ***

Reporter: Redaksi