Menkes Pastikan RS Tetap Siaga Layani Kasus Darurat Selama Libur Lebaran 2026

Ilustrasi/Kemenkes
Penulis: Redaksi
Rabu, 18 Maret 2026 | 01:38:07 WIB

KABARDARING.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan seluruh rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan tetap beroperasi selama masa libur panjang Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi pada 20–24 Maret 2026.

Penegasan tersebut disampaikan saat Menkes meninjau kesiapan layanan kesehatan di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta, Senin (16/3/2026). Dalam kunjungan itu, ia didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Menurut Budi, seluruh rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan yang jumlahnya hampir 40 unit, akan tetap memberikan pelayanan penuh khususnya untuk penanganan kasus gawat darurat selama masa libur nasional.

“Seluruh rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan akan tetap beroperasi untuk melayani tindakan emergensi selama libur panjang sesuai arahan Presiden,” ujar Budi melalui siaran persnya.

Ia menegaskan berbagai layanan penting seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), pemeriksaan CT Scan untuk pasien stroke, hingga operasi akibat kecelakaan atau perdarahan tetap disiagakan selama 24 jam.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama masa libur panjang dan arus mudik.

Secara nasional, Kementerian Kesehatan telah menyiagakan ribuan fasilitas kesehatan untuk mendukung pelayanan tersebut. Tercatat sebanyak 3.292 rumah sakit, 10.300 puskesmas, serta lebih dari 119 ribu Public Safety Center (PSC) disiapkan untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Selain itu, sekitar 2.700 pos pelayanan kesehatan juga akan diaktifkan di 31 provinsi dengan dukungan 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi kualitas pelayanan publik selama masa libur. Ia mendorong masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan resmi apabila menemukan kendala dalam layanan kesehatan.

Menurutnya, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui portal pengaduan nasional SP4N-LAPOR! maupun melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) berbasis barcode yang tersedia di fasilitas kesehatan.

Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan yang tetap bertugas selama libur panjang demi memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan medis yang cepat dan optimal. ***

Reporter: Redaksi