Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek Pengamanan Badan Jalan Air Dingin Muara Aman Disorot Aktivis

Aktivis anti korupsi Kabupaten Lebong, Alpian Gunadi/Istimewa
Penulis: Redaksi
Minggu, 15 Maret 2026 | 01:24:00 WIB

KABARDARING.ID – Proyek rekonstruksi pengamanan badan jalan di kawasan Air Dingin Muara Aman, tepatnya di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, menuai sorotan keras. Proyek yang seharusnya berfungsi melindungi badan jalan dari ancaman longsor itu diduga dikerjakan tidak sesuai standar dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Sorotan tersebut disampaikan oleh aktivis anti korupsi Kabupaten Lebong, Alpian Gunadi. Ia menilai pelaksanaan proyek di lapangan jauh dari harapan dan menimbulkan sejumlah indikasi penyimpangan yang perlu segera ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

Menurut Alpian, proyek pengamanan badan jalan merupakan pekerjaan vital karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan. Namun dari hasil pemantauan di lapangan, kualitas pekerjaan dinilai sangat meragukan.

“Struktur yang dibangun terlihat tidak kokoh. Jika pekerjaan seperti ini dipaksakan, bukan hanya merugikan anggaran negara, tapi juga berpotensi membahayakan masyarakat yang melintas,” ujar Alpian sebagaimana rilis yang diterima meja redaksi KabarDaring.ID.

Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Alpian menilai konstruksi pengamanan badan jalan yang dikerjakan tampak tidak memenuhi standar teknis. Padahal, kawasan Air Dingin dikenal sebagai daerah rawan longsor sehingga membutuhkan penanganan yang benar-benar matang secara teknis.

Jika pekerjaan dilakukan secara asal-asalan, fungsi utama pengamanan badan jalan dikhawatirkan tidak akan maksimal bahkan bisa memperparah kondisi di kemudian hari.

Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal

Selain kualitas pekerjaan, Alpian juga menyoroti dugaan penggunaan material dari galian C yang tidak memiliki izin resmi. Jika benar terjadi, hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan pertambangan sekaligus indikasi praktik penghematan biaya yang tidak semestinya.

“Penggunaan material ilegal jelas tidak bisa ditoleransi. Selain melanggar aturan, kualitasnya juga tidak dapat dipastikan,” tegasnya.

Berpotensi Memicu Longsor

Alih-alih memperkuat badan jalan, konstruksi yang tidak sesuai standar justru dikhawatirkan dapat memicu pergerakan tanah. Alpian mengingatkan bahwa kesalahan dalam pembangunan struktur penahan bisa mengganggu stabilitas tanah di sekitar lokasi.

Kondisi ini berisiko memperbesar potensi longsor di kawasan yang memang dikenal rawan bencana tersebut.

Penyelesaian Proyek Diduga Molor

Persoalan lain yang turut disoroti adalah indikasi keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Meski telah diberikan perpanjangan waktu, proyek tersebut dinilai belum menunjukkan progres yang signifikan.

Hal ini semakin memunculkan pertanyaan terkait keseriusan pihak rekanan dalam menuntaskan pekerjaan sesuai kontrak.

Siap Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

Melihat berbagai kejanggalan tersebut, Alpian menegaskan pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan data untuk segera melaporkan dugaan penyimpangan proyek tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Jika benar ada penyimpangan, maka harus diusut secara transparan. Jangan sampai proyek yang dibiayai uang rakyat justru menjadi ladang korupsi,” tegasnya.

Ia juga berharap pemerintah daerah serta instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Menurutnya, pengawasan yang lemah hanya akan membuka ruang bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Saat ini, laporan resmi masih dalam tahap persiapan. Alpian bersama sejumlah aktivis menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang. ***

Reporter: Redaksi