Pemkab Bengkulu Utara Ikuti Rakor Verifikasi BSPS 2026, Dukung Program Strategis Nasional

Perwakilan Pemkab Bengkulu Utara ikuti rapat koordinasi dukungan proses verifikasi calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu, Selasa (3/3/2026)/KabarDaring.ID
Penulis: Ogi Mansyah
Rabu, 04 Maret 2026 | 04:48:36 WIB

KABARDARING.ID – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti rapat koordinasi dukungan proses verifikasi calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu, Selasa (3/3/2026).

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, bersama jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa BSPS merupakan bagian dari Program Strategis Nasional Tahun 2026 yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya yang telah memiliki atau menguasai tanah namun belum memiliki rumah layak huni.

Ia menjelaskan, pada tahap pertama tahun 2026, Provinsi Bengkulu memperoleh kuota sebanyak 1.172 unit berdasarkan usulan dari seluruh kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 970 unit telah terverifikasi, dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp20 juta per unit.

Perwakilan Pemkab Bengkulu Utara ikuti rapat koordinasi dukungan proses verifikasi calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu, Selasa (3/3/2026)

“Saat ini usulan yang masuk sebanyak 1.172 unit dan yang telah terverifikasi 970 unit, dengan nilai masing-masing Rp20 juta,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Fitriyansyah, menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh program tersebut agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menambahkan, selain BSPS, Pemkab Bengkulu Utara juga mengupayakan program bedah rumah melalui kolaborasi dengan sejumlah instansi, salah satunya BAZNAS Bengkulu Utara. Program tersebut bersifat insidentil dan dilaksanakan berdasarkan kunjungan kepala daerah maupun laporan masyarakat.

“Kami terus berupaya menghadirkan program perbaikan rumah, baik melalui BSPS maupun kerja sama dengan berbagai pihak, agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ungkapnya.

Turut hadir dalam rakor tersebut Asisten II Setdaprov Bengkulu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Bengkulu, Kepala Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatra IV, serta para kepala dinas perumahan dan permukiman kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Melalui sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, diharapkan pelaksanaan BSPS 2026 dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran dalam mengurangi rumah tidak layak huni di Bengkulu.***

Reporter: Ogi Mansyah