Samsat Desa Bengkulu Tengah Diresmikan, Warga Tak Perlu Lagi Antre ke Kota

Gubernur Helmi Luncurkan Samsat Desa di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Bengkulu, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Ahad (1/3/2025)/KabarDaring.ID
Penulis: Ogi Mansyah
Senin, 02 Maret 2026 | 09:18:41 WIB

KABARDARING.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memperluas layanan publik dengan menghadirkan Samsat Desa di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Bengkulu, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Ahad (1/3/2025). Kehadiran layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk membayar pajak kendaraan.

Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan hingga ke tingkat desa.

“Tujuan kita sederhana, bagaimana masyarakat bisa membayar pajak dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya tambahan karena harus pergi jauh. Sekarang cukup datang ke kecamatan, bahkan lebih dekat dari desa masing-masing,” ujar Helmi.

Ia menambahkan, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan program sosial. Menurutnya, berbagai program infrastruktur dan layanan publik yang berjalan saat ini bersumber dari kontribusi pajak masyarakat.

Salah satu warga Pondok Kelapa, Erwin (30), mengaku terbantu dengan hadirnya Samsat Desa. Ia mengatakan, sebelumnya warga harus mengeluarkan biaya lebih untuk transportasi dan kebutuhan lain saat mengurus pajak kendaraan ke kota.

Samsat Desa di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Bengkulu, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Ahad (1/3/2025)

“Sekarang lebih praktis dan hemat. Prosesnya juga cepat, tidak perlu antre lama. Harapan kami layanan seperti ini terus dipertahankan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadiyanto, menjelaskan bahwa sistem pelayanan Samsat Desa dirancang sederhana dan efisien. Estimasi waktu pelayanan disebut hanya berkisar dua hingga lima menit per wajib pajak, selama dokumen yang dibutuhkan lengkap.

“Petugas kami siaga membantu jika ada kendala. Prinsipnya, masyarakat datang, proses cepat, dan selesai tanpa ribet,” jelasnya.

Dengan beroperasinya Samsat Desa di Bengkulu Tengah, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor semakin meningkat sekaligus memperluas akses pelayanan publik hingga menjangkau wilayah pedesaan.***

Reporter: Ogi Mansyah