Tangani Banjir, PUPR Bengkulu Ajukan Izin Normalisasi Saluran di Area Konservasi
KABARDARING.ID – Upaya penanganan banjir di Kota Bengkulu memasuki tahap koordinasi lintas lembaga. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu mendatangi Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu untuk membahas rencana normalisasi empat saluran air yang berada di kawasan konservasi.
Langkah ini dilakukan karena sebagian titik yang akan ditangani berada dalam cakupan Taman Wisata Alam Pantai Panjang dan kawasan Danau Dendam Tak Sudah. Kedua wilayah tersebut memiliki status perlindungan, sehingga setiap pekerjaan fisik harus melalui persetujuan otoritas konservasi.
Kepala Bidang Sumber Daya Air PUPR Kota Bengkulu, Yosep Ferry Yorizal, menyampaikan bahwa normalisasi diperlukan untuk mengatasi pendangkalan dan sumbatan yang selama ini menghambat aliran air. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu meluapnya air saat curah hujan tinggi.
Menurutnya, sebelum pekerjaan dilakukan, sinkronisasi data teknis dan batas kewenangan menjadi hal krusial. PUPR ingin memastikan kegiatan pengangkatan sedimen dan pembersihan saluran tidak melanggar aturan konservasi maupun merusak ekosistem sekitar.
“Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan legalitas, keamanan, dan efektivitas teknis di lapangan. Kita ingin memastikan bahwa upaya mencegah banjir ini berjalan beriringan dengan pelestarian kawasan konservasi,” ujar Yosep.
Pihak BKSDA pada prinsipnya menyambut baik koordinasi tersebut, namun menegaskan pentingnya kajian teknis serta administrasi yang lengkap sebelum alat berat diturunkan ke lapangan.
Melalui sinergi ini, Pemkot Bengkulu berharap proses perizinan dapat segera tuntas sehingga normalisasi empat saluran tersebut bisa dilaksanakan tepat waktu. Targetnya, risiko genangan dan banjir di permukiman sekitar Pantai Panjang dan Danau Dendam Tak Sudah dapat ditekan, terutama saat musim penghujan. ***