Bengkulu Kantongi Rp23 Miliar untuk Perhutanan Sosial, Fokus Bengkulu Utara dan Rejang Lebong

Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI), Kamis (26/2)/KabarDaring.ID
Penulis: Ogi Mansyah
Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51:42 WIB

KABARDARING.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu memperoleh alokasi proyek senilai Rp23 miliar untuk pemberdayaan masyarakat melalui program perhutanan sosial (PS). Program ini akan dilaksanakan di Kabupaten Bengkulu Utara dan Rejang Lebong.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan informasi tersebut usai kegiatan Sosialisasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI), Kamis (26/2). Menurutnya, alokasi pembiayaan disampaikan oleh narasumber dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan.

“Bengkulu akan mendapatkan proyek pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial dengan pembiayaan melalui skema NJo sebesar Rp23 miliar,” ujarnya.

Sosialisasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI), Kamis (26/2)

Program ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian PPN/Bappenas. Skema pendanaan bersumber dari pembiayaan luar negeri dengan model blended finance yang saat ini masih dalam tahap finalisasi di BPDLH.

Model pembiayaan tersebut mencakup beberapa tahapan, mulai dari penguatan kelembagaan perhutanan sosial (KPS) dan persetujuan akses kelola, pembentukan serta penguatan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), hingga pengembangan usaha dan ekspansi pasar.

Selain itu, program juga mencakup penataan kawasan seperti penandaan batas, identifikasi potensi, dan penataan ruang kelola. Tahap akhir diarahkan pada kemandirian kelompok menuju social forestry enterprise untuk mendorong keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap program ini dapat memperkuat pengelolaan hutan berbasis masyarakat sekaligus mendukung pembangunan rendah karbon di daerah. ***

Reporter: Ogi Mansyah