Kejari Kepahiang Rilis Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan GOR Tebat Monok

https://youtu.be/314M2m5FF1s?si=Iv7bzKaHtpmmvNQK
Penulis: Redaksi
Kamis, 26 Februari 2026 | 01:12:38 WIB
Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan GOR Tebat Monok memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Kepahiang resmi menetapkan Eks Kabid Parpora Kepahiang periode 2010-2017, Drs Idris sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan, Rabu (25/2/2026) malam.
 
Tersangka berinisial Idris diketahui saat ini menjabat Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Kepahiang. Ia diduga memiliki peran ketika masih menjabat sebagai Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga dalam proses pengukuran ulang lahan pada 2015.
 
Penahanan dilakukan usai pemeriksaan intensif oleh penyidik pidana khusus. Suasana haru tak terhindarkan ketika keluarga yang mendampingi tak kuasa menahan tangis saat tersangka digiring menuju kendaraan tahanan untuk kemudian dititipkan di Lapas Curup.

Reporter: Redaksi