Tangis Pecah di Bandara! 4 Korban TPPO Asal Bengkulu Pulang, Langsung Sujud Syukur

Empat warga Bengkulu korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat tiba di Bandara Fatmawati Soekarno sujud syukur, Rabu pagi (25/2)/KabarDaring.ID
Penulis: Sandri
Rabu, 25 Februari 2026 | 09:54:00 WIB

KABARDARING.ID – Suasana di Bandara Fatmawati Soekarno mendadak haru, Rabu pagi (25/2). Empat warga Bengkulu korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akhirnya kembali ke Tanah Air setelah terjebak jaringan kerja ilegal di Kamboja.

Begitu keluar dari pintu kedatangan, Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron tak kuasa menahan air mata. Di hadapan keluarga yang menunggu, mereka langsung bersujud syukur di lantai bandara. Tangis, pelukan, dan rasa lega menyatu dalam momen yang menggetarkan.

“Alhamdulillah… akhirnya bisa pulang. Terima kasih semua yang sudah bantu kami,” ucap Deni dengan suara bergetar.

Empat warga Bengkulu korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat tiba di Bandara Fatmawati Soekarno

Dijanjikan Gaji Rp12,8 Juta, Berakhir di Kamboja

Awalnya mereka ditawari kerja di Vietnam dengan iming-iming gaji Rp12,8 juta per bulan. Namun setibanya di luar negeri, mereka justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja dalam praktik penipuan online berkedok judi daring.

Paspor dan ponsel disita. Mereka dipaksa mengikuti instruksi menjalankan sistem penipuan berbasis komputer. Karena tak memiliki kemampuan yang diminta, mereka mendapat perlakuan kekerasan.

Delapan hari dalam tekanan, keempatnya nekat kabur dan mencari perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh. Dari sana, proses pemulangan diurus hingga akhirnya mereka bisa kembali ke Bengkulu.

Empat warga Bengkulu korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat tiba di Bandara Fatmawati Soekarno

Kepulangan mereka merupakan hasil koordinasi Pemerintah Provinsi Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu, Baznas, serta unsur TNI/Polri dan berbagai pihak terkait sejak awal Februari 2026.

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar yang ikut menyambut di bandara menegaskan kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat.

Empat warga Bengkulu korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat tiba di Bandara Fatmawati Soekarno

“Jangan mudah tergiur janji gaji besar tanpa prosedur resmi. Pastikan lewat jalur legal dan konsultasi ke Disnakertrans,” tegasnya.

Kasus ini kembali membuka mata bahwa modus TPPO masih menyasar warga dengan tawaran kerja menggiurkan. Janji gaji tinggi bisa berubah menjadi mimpi buruk di negeri orang.

Empat pemuda itu kini sudah kembali ke pelukan keluarga. Namun pesan mereka jelas: jangan sampai ada korban berikutnya.

Reporter: Sandri