Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

Apel Siaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) guna memastikan Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M/KabarDaring.ID
Penulis: Ogi Mansyah
Selasa, 24 Februari 2026 | 10:29:33 WIB

KABARDARING.ID – Polda Bengkulu menggelar Apel Siaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) guna memastikan Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M berjalan aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Kegiatan berlangsung di Lapangan Anton Soedjarwo, Selasa (24/2).

Apel dipimpin langsung Kapolda Bengkulu, Mardiyono, dan dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, yang mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan Ramadan identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, mulai dari sahur, berbuka puasa, salat tarawih, hingga aktivitas ekonomi malam hari. Kondisi tersebut, kata dia, menuntut kesiapsiagaan seluruh unsur untuk menjamin rasa aman.

“Ramadan adalah bulan penuh berkah. Aktivitas masyarakat meningkat signifikan. Negara harus hadir untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” tegasnya.

Apel Siaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) guna memastikan Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M

Kapolda juga menyoroti potensi gangguan kamtibmas, khususnya maraknya geng motor dan kenakalan remaja. Ia memastikan tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun kekerasan jalanan di Bengkulu selama Ramadan.

Sebagai langkah konkret, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merumuskan sejumlah kebijakan strategis. Di antaranya pemberlakuan jam belajar malam bagi pelajar mulai pukul 20.00 WIB, penguatan peran kelurahan dan rukun tetangga (RT) dalam kontrol sosial, serta peningkatan patroli di titik-titik rawan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan jam belajar malam sebagai bagian dari upaya pencegahan kenakalan remaja selama Ramadan. Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan diharapkan mampu menciptakan situasi yang tertib dan kondusif.

Di akhir amanatnya, Kapolda mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian 110 yang beroperasi 24 jam. ***

Reporter: Ogi Mansyah