KPK Lantik 6 Pimpinan Tinggi Pratama, Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026)/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:47:35 WIB

KABARDARING.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).

Salah satu pejabat yang dilantik adalah mantan juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, yang kini dipercaya menjabat sebagai Direktur Penyelidikan.

Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa, dan dimulai pukul 10.10 WIB. Prosesi diawali dengan pembacaan sumpah jabatan oleh enam pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya, Cahya menyampaikan keyakinannya bahwa para pejabat yang dilantik akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Saya percaya, saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa bersama kita,” ujar Cahya.

Usai pengucapan sumpah, para pejabat membacakan pakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan amanah jabatan. Dalam pakta integritas tersebut, mereka berkomitmen menjaga kehormatan dan marwah KPK, menjunjung tinggi kedisiplinan, kejujuran, dan profesionalisme, menerapkan pola hidup sederhana, menghindari konflik kepentingan serta menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Mereka juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan setiap pelanggaran atas komitmen tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah pembacaan pakta integritas, keenam pejabat menandatangani berita acara pelantikan.

Adapun enam pejabat yang dilantik yakni Kunto Ariawan sebagai Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, Tessa Mahardika Sugiarto sebagai Direktur Penyelidikan, Maruli Tua sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Iskandar Marwanto sebagai Kepala Biro Hukum, Taryanto sebagai Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, serta Budhi Sarumpaet sebagai Direktur Penuntutan. ***

Reporter: Redaksi