Kronologi Pesawat Kargo BBM Pelita Air Jatuh di Krayan Versi Kemenhub
KABARDARING.ID – Kementerian Perhubungan membeberkan kronologi jatuhnya pesawat charter pengangkut BBM milik Pelita Air Service di kawasan perbukitan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (19/2).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa pesawat yang mengalami kecelakaan merupakan jenis Air Tractor AT-802 dengan registrasi PK-PAA, tahun pembuatan 2013, nomor seri 802-0494.
Pesawat tersebut dioperasikan khusus untuk pengangkutan BBM ke wilayah terpencil dengan rute penerbangan dari Bandar Udara Long Bawan menuju Bandar Udara Tarakan.
Kronologi Kejadian
Pesawat lepas landas dari Long Bawan pada pukul 04.10 UTC (12.10 WITA) dan diperkirakan tiba di Tarakan pukul 05.15 UTC (13.15 WITA).
Dalam komunikasi dengan petugas Air Traffic Control (ATC) Tarakan, pilot melaporkan estimasi posisi Abeam Malinau pada pukul 04.24 UTC (12.24 WITA). Namun, sebelum waktu tersebut, tepatnya pada pukul 04.20 UTC (12.20 WITA), petugas menerima sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT) dari pesawat.
Sinyal ELT tersebut menjadi indikasi awal adanya kondisi darurat pada pesawat.
Korban dan Investigasi
Berdasarkan informasi terakhir yang diterima Kemenhub pada pukul 15.16 WITA, pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia. Pesawat tersebut hanya mengangkut satu orang kru, yakni pilot.
Terkait aspek kelaikudaraan, Lukman menyampaikan bahwa pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026. Total jam terbang pesawat tercatat mencapai 3.303 jam.
Kemenhub memastikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkoordinasi dengan operator, otoritas bandara, serta instansi terkait guna memastikan proses penanganan di lapangan berjalan sesuai prosedur.
Proses investigasi akan dilakukan oleh instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku. Kemenhub juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi yang telah terverifikasi. ***