36 Pejabat Resmi Dilantik, Bupati Bengkulu Utara: Jangan Nyaman di Zona Aman!
KABARDARING.ID – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali melakukan penyegaran birokrasi. Sebanyak 36 pejabat struktural resmi dilantik oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, Jumat (13/2/2026) di Balai Daerah Arga Makmur.
Selain pejabat struktural, turut dilantik pula 49 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara.
Rincian pejabat struktural yang dilantik terdiri dari 4 pejabat Eselon II, 11 pejabat Eselon III, dan 21 pejabat Eselon IV.
Empat Pejabat Eselon II yang Dilantik:
Munadi – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Rimiwang Muksin – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Dr. Firdaus – Kepala Dinas Pendidikan
Karwiyanto – Sekretaris DPRD Bengkulu Utara
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Bengkulu Utara serta jajaran pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab.
Dalam sambutannya, Bupati Arie menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan profesionalisme dan tanggung jawab penuh.
“Saya ucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang dilantik hari ini. Jabatan ASN harus dijalankan dengan profesionalisme dan tanggung jawab. Layani masyarakat dengan baik, jaga amanah, dan jangan semena-mena dalam menjalankan kewenangan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar para pejabat tidak terjebak dalam zona nyaman dan rutinitas birokrasi semata. Menurutnya, Bengkulu Utara membutuhkan inovasi dan terobosan nyata.
“Jangan nyaman di zona aman. Berikan inovasi dan kinerja terbaik untuk kemajuan Bengkulu Utara,” pesan Arie.
Pelantikan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat struktur pemerintahan serta mendorong percepatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Dengan komposisi pejabat baru tersebut, Pemkab Bengkulu Utara berharap roda pemerintahan berjalan lebih dinamis, responsif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan. ***