Digerebek Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Terduga Bandar Sabu Diciduk! 20 Paket dan Mobil Operasi Disita

Barang bukti saat diamankan/Ist
Penulis: Redaksi
Jumat, 13 Februari 2026 | 13:39:50 WIB

KABARDARING.ID – Perang melawan narkoba di Bengkulu kembali memakan korban. Seorang pria berinisial F (47), yang diduga kuat sebagai bandar sabu, tak berkutik saat tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu melakukan penggerebekan di kawasan Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Kamis malam (12/2/2026).

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 19.02 WIB itu langsung membuahkan hasil. Di lokasi pertama, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Beringin Raya, petugas menemukan 17 paket sabu siap edar yang disembunyikan dalam plastik klip bening.

Namun, pengungkapan belum berhenti.

Dari hasil interogasi cepat di lapangan, tersangka akhirnya “bernyanyi” dan mengaku masih menyimpan sabu di lokasi lain. Tim bergerak cepat melakukan pengembangan ke kawasan Jalan WR. Supratman, dan kembali menemukan 3 paket sabu tambahan sesuai petunjuk dari handphone milik tersangka.

Total, sebanyak 20 paket sabu berhasil disita, bersama satu unit handphone Oppo warna hitam dan satu unit mobil Toyota Agya warna kuning yang diduga kuat menjadi kendaraan operasional peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan polisi memburu pelaku narkoba tanpa kompromi.

“Ini hasil tindak lanjut informasi masyarakat. Kami tegaskan, Polda Bengkulu tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Semua akan ditindak tegas,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi sinyal keras bahwa jaringan narkoba masih aktif beroperasi di wilayah Kota Bengkulu. Polisi kini tengah membongkar kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik tersangka F.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu. Penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap apakah pelaku bagian dari jaringan besar atau pemain mandiri.

Polda Bengkulu juga mengingatkan, perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Satu laporan masyarakat bisa menjadi awal terbongkarnya jaringan perusak masa depan generasi bangsa. ***

Reporter: Redaksi