Kapolres Bima Kota Dicopot, Diduga Terima Rp 1 Miliar dari Bandar Narkoba

Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro/Net
Penulis: Redaksi
Jumat, 13 Februari 2026 | 10:43:33 WIB

KABARDARING.ID – Jabatan Kapolres Bima Kota resmi dicopot setelah muncul dugaan keterlibatan serius dalam jaringan narkoba. AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan menyusul tuduhan menerima aliran dana hingga Rp 1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Kepastian penonaktifan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Mohammad Kholid. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan internal.

“Kapolres sudah dinonaktifkan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri,” ujar Kholid, Kamis (12/2/2026).

Bermula dari Kasus Anak Buah Sendiri

Kasus ini mencuat dari pengungkapan yang lebih dulu menjerat Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Ia ditangkap setelah polisi menemukan sabu seberat 488 gram di rumah dinasnya di kompleks asrama Polres Bima Kota.

Dari hasil penyidikan, sabu tersebut diduga berasal dari bandar bernama Koko Erwin. Malaungi kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun kasus ini tidak berhenti di situ.

Nama Kapolres Terseret, Disebut Terima Aliran Dana

Melalui kuasa hukumnya, Asmuni, Malaungi mengklaim bahwa atasannya, AKBP Didik Putra Kuncoro, mengetahui dan diduga terlibat dalam praktik tersebut. Bahkan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), disebutkan adanya aliran uang hingga Rp 1 miliar yang diduga terkait dengan jaringan narkoba tersebut.

Tak hanya itu, muncul pula pengakuan mengejutkan. Malaungi mengklaim dirinya mendapat tekanan untuk menyediakan dana pembelian mobil mewah Toyota Alphard terbaru dengan nilai mencapai Rp 1,8 miliar.

“Ingat, klien kami dibebankan untuk membeli mobil Alphard keluaran terbaru. Semua itu ada dalam BAP dan ada bukti,” ungkap Asmuni.

Bandar Narkoba Masih Misterius

Meski nama Koko Erwin disebut sebagai pemasok utama sabu, keberadaan sosok tersebut hingga kini belum diketahui. Kuasa hukum Malaungi mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangkap bandar yang disebut sebagai aktor utama.

“Yang jadi pertanyaan, di mana Koko Erwin? Polda NTB belum bisa memastikan keberadaannya,” kata Asmuni.

Kapolri Diminta Turun Tangan

Kuasa hukum berharap kasus ini mendapat perhatian langsung dari Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri dan Kapolda NTB agar penanganannya transparan dan menyeluruh.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh level pimpinan kepolisian daerah. Jika terbukti, skandal ini berpotensi menjadi salah satu kasus paling serius yang mencoreng institusi kepolisian di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Pemeriksaan terhadap AKBP Didik masih berlangsung. Mabes Polri diharapkan segera mengumumkan hasilnya untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat. ***

Reporter: Redaksi