Oknum Dekan Segera Dipanggil, Polisi Baru Periksa Pelapor dan Dua Saksi
KABARDARING.ID – Polsek Muara Bangkahulu, Polresta Bengkulu, memastikan telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi terkait dugaan penganiayaan terhadap Guru Besar Universitas Bengkulu, Profesor Wahyu Widada, dengan terlapor seorang oknum dekan berinisial AR.
Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Muhammad Taslim, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru dua orang yang dimintai keterangan, yakni pelapor dan satu saksi yang merupakan Sekretaris Dekan dan berada di lokasi saat kejadian.
“Sementara yang kita periksa baru pelapor dan saksi, yaitu sekretaris dekan,” ujar AKP Muhammad Taslim kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap saksi lain akan terus dilakukan. Jika tidak ada kendala, satu saksi tambahan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (9/2/2026).
“Senin akan ada satu saksi lagi yang dimintai keterangan. Kemudian kemungkinan Selasa terlapor juga akan dimintai keterangan,” jelasnya.
Untuk terlapor sendiri, yakni oknum dekan berinisial AR, pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa (10/2/2026).
“Untuk terlapor kemungkinan Selasa diminta keterangan juga,” tambah Kapolsek.
Peristiwa tersebut bermula saat Profesor Wahyu Widada mendatangi pihak fakultas guna meminta kejelasan terkait penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) miliknya yang belum diproses. Kedatangannya bertujuan untuk memperoleh penjelasan administratif secara langsung.
Namun, menurut Wahyu, pertemuan yang semula dimaksudkan sebagai klarifikasi justru berkembang menjadi situasi yang tidak kondusif.
“Saya datang untuk meminta penjelasan terkait BKD. Tapi respons yang saya terima justru bernada emosi dan tidak seperti yang saya harapkan,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026).
Ia menyebut, insiden tersebut terjadi di ruang kerja dekan. Karena merasa persoalan tersebut tidak menemukan penyelesaian melalui jalur internal kampus, Wahyu akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Langkah tersebut, menurutnya, merupakan upaya untuk memperoleh kepastian hukum atas peristiwa yang dialaminya.
Sementara itu, hingga saat ini pihak dekan berinisial AR belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Informasi sementara menyebutkan yang bersangkutan sedang berada di luar daerah. ***