Operasi Keselamatan Nala 2026 Hari Ke-6, Satlantas Polres Rejang Lebong Tertibkan Kendaraan Tidak Layak Jalan
KABARDARING.ID - Memasuki hari ke-6 pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong terus menggencarkan penertiban lalu lintas di wilayah hukumnya. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP Wiyanto, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kegiatan yang dilaksanakan berupa penertiban dan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak layak digunakan di jalan raya, antara lain kendaraan tanpa plat nomor polisi, tanpa kaca spion, serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrikan.
Operasi ini dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Rejang Lebong yang dipimpin oleh AKP Wiyanto, selaku Kasat Lantas.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik ruas jalan utama dan lokasi rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Operasi Keselamatan Nala Tahun 2026 telah memasuki hari ke-6 pelaksanaan dan akan berlangsung hingga 15 Februari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan kelayakan teknis. Bagi pengendara yang kedapatan menggunakan kendaraan tidak layak jalan, diberikan sanksi tegas berupa tilang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP Wiyanto, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala dengan mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan sesuai standar.
“Operasi ini bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi sebagai upaya edukasi agar keselamatan berlalu lintas menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita mulai dari diri sendiri,” ujarnya.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Nala 2026 ini, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Rejang Lebong. ***