Jabatan Kapolresta Bengkulu Kosong, Masyarakat Desak Kapolri Buka Alasan Sebenarnya

Kombes Pol Puji Prayitno/Istimewa
Penulis: Redaksi
Minggu, 01 Februari 2026 | 19:44:20 WIB

KABARDARING.ID – Hingga awal Februari 2026, jabatan Kapolresta Bengkulu masih belum diisi pejabat definitif, meski mutasi perwira tinggi Polri telah ditetapkan sejak Desember 2025. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik dan memicu desakan agar Kapolri dan Kapolda Bengkulu bersikap terbuka.

Dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri Desember 2025, Kombes Pol Puji Prayitno, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Kapolresta Bengkulu, menggantikan Kombes Pol Sudarno yang telah lebih dulu menjalani serah terima jabatan sebagai Dirlantas Polda Bengkulu.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan kejanggalan. Pada upacara serah terima jabatan pejabat utama (PJU) dan Kapolres jajaran di Polda Bengkulu, Rabu (14/1/2026), nama Kombes Pol Puji Prayitno justru tidak ikut diserahterimakan, meskipun perwira lain dalam TR yang sama sudah resmi menjabat dan menjalankan tugas.

Situasi ini membuat Polresta Bengkulu berada dalam kondisi tanpa pimpinan definitif. Kondisi semakin kompleks setelah Wakapolresta Bengkulu Kombes Pol Arif Eko Prasetyo juga dipromosikan ke jabatan baru sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Polda Bengkulu.

Belakangan, Kombes Pol Arif Eko Prasetyo dikabarkan kembali ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Bengkulu, langkah yang dinilai hanya bersifat sementara dan belum menjawab persoalan utama.

Saat dimintai konfirmasi, Kombes Pol Puji Prayitno belum menggelar sertijab seperti perwira tinggi lainnya.

"Belum mas," ujar Polisi yang dikenal dekat dengan masyarakat ini, Minggu (1/2/2026).

Lebih jauh, ia menyatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pimpinan Polri.

"Kebijakan pimpinan mas. Kita sebagai anggota siap melaksanakan putusan pimpinan dan Satya haprabu ( setia kepada negara dan pimpinan). Pasti pimpinan punya alasan dan pastinya untuk kebaikan organisasi dan masyarakat," tutup pria yang memiliki 564 ribu Pengikut di Tiktok ini.

Sikap tersebut belum cukup meredam pertanyaan publik. LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Bengkulu secara tegas meminta Kapolri dan Kapolda Bengkulu menjelaskan secara terbuka alasan belum dilantiknya Kapolresta Bengkulu.

Sekretaris LIRA Bengkulu, Aurego Jaya, menilai kekosongan jabatan strategis ini berpotensi berdampak pada stabilitas keamanan dan efektivitas pelayanan kepolisian di Kota Bengkulu.

“Ini bukan persoalan administratif biasa. Jabatan Kapolresta berkaitan langsung dengan Harkamtibmas. Tanpa pejabat definitif, kinerja operasional bisa terganggu. Kapolri dan Kapolda Bengkulu wajib memberi penjelasan ke publik,” tegas Aurego.

Ia juga mempertanyakan keadilan dan konsistensi dalam pelaksanaan mutasi Polri.

“TR sudah lebih dari satu bulan. Pejabat lain yang mutasinya bersamaan sudah dilantik dan bekerja. Kenapa khusus Kapolresta Bengkulu belum? Ini yang perlu dijelaskan secara transparan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolri maupun Kapolda Bengkulu terkait alasan belum dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolresta Bengkulu. ***

Reporter: Redaksi