Dalam Sehari, Lima Petinggi BEI–OJK Mundur, Ini Kronologinya

Foto: Konferensi Pers OJK dan SRO di Gedung BEI, Kamis (29/1/2026)/CNBC
Penulis: Redaksi
Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:35:25 WIB

KABARDARING.ID - Dunia pasar modal Indonesia diguncang peristiwa besar pada Jumat, 30 Januari 2026. Dalam kurun waktu satu hari, lima pejabat kunci di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara beruntun menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri pertama datang dari Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, yang diumumkan sesaat setelah perdagangan pasar dibuka pada Jumat pagi. Keputusan tersebut disampaikan langsung kepada awak media di tengah kondisi pasar modal yang mengalami tekanan dan volatilitas dalam dua hari terakhir.

Iman menegaskan, langkah mundur itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab pribadi dan akuntabilitas kepemimpinan atas dinamika yang terjadi di pasar modal nasional.

“Sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama BEI. Saya berharap langkah ini menjadi yang terbaik bagi pasar modal Indonesia,” ujarnya.

Meski pada perdagangan pagi hari pasar mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan, Iman menilai keputusan tersebut tetap diperlukan demi menjaga kepercayaan investor dan stabilitas jangka panjang pasar modal.

Terkait kelangsungan kepemimpinan, BEI memastikan proses pergantian pimpinan akan berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Untuk sementara waktu, BEI akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama hingga ditetapkan pimpinan definitif.

Tiga Pimpinan OJK Menyusul Mundur

Beberapa jam setelah pasar tutup, publik kembali dikejutkan oleh pengunduran diri tiga pejabat utama OJK, yakni:

Mahendra Siregar – Ketua Dewan Komisioner OJK

Mirza Adityaswara – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

Inarno Djajadi – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

Tak hanya itu, Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek, I.B. Aditya Jayaantara, juga turut menyampaikan pengunduran diri.

Padahal, pada perdagangan sesi kedua di hari yang sama, Mahendra dan Inarno masih sempat memberikan keterangan pers di Gedung Bursa Efek Indonesia. Keduanya menyampaikan rencana reformasi dan pembenahan pasar modal, termasuk menindaklanjuti masukan dari MSCI serta agenda pertemuan dengan penyedia indeks global tersebut.

Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran diri jajaran pimpinan OJK tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral guna mendukung proses pemulihan dan penguatan kepercayaan pasar.

OJK Pastikan Stabilitas Tetap Terjaga

Dalam keterangan resminya, OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan nasional.

Pengunduran diri para pejabat tersebut telah disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, sebagaimana diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Untuk sementara, pelaksanaan tugas pimpinan OJK akan dijalankan sesuai mekanisme hukum dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlanjutan kebijakan, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.

OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan. ***

Reporter: Redaksi