Kampus Bungkam Soal Dugaan Pungli KIP, Garbeta Desak Rektor UNIB Buka Suara

Ketua Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Provinsi Bengkulu, Dedi Mulyadi, angkat bicara dan secara terbuka menekan pimpinan Universitas Bengkulu buka suara terkait dugaan pungli KIP/Kabardaring
Penulis: Redaksi
Jumat, 30 Januari 2026 | 06:06:59 WIB

KABARDARING.ID — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Bengkulu (UNIB) hingga kini belum mendapat klarifikasi resmi dari pihak kampus. Sikap diam pimpinan universitas justru memicu kekecewaan publik dan memperpanjang polemik yang menyangkut hak mahasiswa serta transparansi pengelolaan anggaran pendidikan.

Belum adanya pernyataan terbuka dari rektorat dinilai membuka ruang spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi perguruan tinggi negeri tersebut. Desakan agar kampus bersikap terbuka pun terus menguat.

Terbaru, Ketua Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Provinsi Bengkulu, Dedi Mulyadi, angkat bicara dan secara terbuka menekan pimpinan Universitas Bengkulu agar tidak terus bersembunyi di balik sikap bungkam.

Dedi menegaskan, publik menuntut klarifikasi langsung dari Rektor Universitas Bengkulu terkait dugaan pungli KIP, bukan sekadar membiarkan isu berkembang tanpa penjelasan resmi.

“Poinnya jelas, kami meminta Rektor Universitas Bengkulu untuk bersuara dan memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya terkait kasus ini. Jangan hanya bungkam dan abai terhadap persoalan yang menyangkut mahasiswa,” ujar Dedi kepada kabardaring.id, Kamis (29/1/2026).

Menurut Dedi, keterbukaan informasi menjadi kunci utama untuk mencegah isu berkembang liar, terlebih persoalan ini menyangkut pengelolaan dana pendidikan dan masa depan mahasiswa penerima bantuan.

“Justru dengan terbuka, nama baik Universitas Bengkulu bisa dipulihkan dari isu-isu yang beredar. Kami juga berharap mahasiswa UNIB ikut mengawal persoalan ini sampai benar-benar tuntas,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika pimpinan universitas terus bersikap pasif dan tidak menunjukkan langkah konkret, publik tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur tekanan massa.

“Tidak menutup kemungkinan ke arah sana,” katanya singkat.

Sebelumnya, seorang oknum dosen disebut-sebut melakukan pemotongan dana KIP Kuliah mahasiswa angkatan 2022, dengan total dugaan kerugian mencapai lebih dari Rp100 juta. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait status oknum tersebut maupun langkah penegakan disiplin yang telah atau akan diambil.

Sorotan publik semakin menguat setelah beredar informasi bahwa dana yang diduga dipungli telah dikembalikan kepada mahasiswa. Meski demikian, pengembalian dana dinilai belum cukup menjawab substansi persoalan tanpa kejelasan sanksi dan mekanisme penanganan terhadap pihak yang diduga terlibat. ***

Reporter: Redaksi