Dukungan Mengalir, PAM SDO Kejagung Tancap Gas Bersih-Bersih Oknum Jaksa

Fernando/Ist
Penulis: Redaksi
Selasa, 27 Januari 2026 | 02:09:07 WIB

KABARDARING.ID – Langkah tegas Kejaksaan Republik Indonesia melalui Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) menuai dukungan luas dari publik dan kalangan akademisi. Operasi bersih-bersih internal yang digencarkan sejak awal 2026 dinilai sebagai sinyal kuat komitmen penegakan etik, disiplin, serta integritas profesi jaksa.

Sepanjang Januari 2026, PAM SDO di bawah Jaksa Agung Muda Intelijen bergerak intensif melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum jaksa, baik struktural maupun fungsional, yang diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangan sebagai Insan Adhyaksa.

Catatan KABARDARING.ID, dalam beberapa hari terakhir PAM SDO mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi dan Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Dezi Septiapermana. Kedua pejabat tersebut bertugas di wilayah hukum Provinsi Jawa Timur.

Operasi kemudian berlanjut ke Sumatera Utara. Di wilayah ini, PAM SDO mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kepala Seksi Intelijen Ganda Nahot Manalu, serta seorang staf intelijen, Zul Irfan.

Langkah terpusat di bidang intelijen ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan internal sekaligus mencegah praktik penyimpangan, demi memastikan profesionalisme dan integritas aparatur Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Dukungan terhadap langkah tersebut datang dari kalangan akademisi. Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Fernando Silalahi, menilai operasi PAM SDO merupakan terobosan penting dalam membenahi tubuh Kejaksaan dari dalam.

“Kita patut mengapresiasi Kejagung yang berani melakukan aksi bersih-bersih internal,” ujar Fernando kepada ADHYAKSAdigital, Senin (26/1/2026).

Fernando, yang juga praktisi hukum, menegaskan dukungannya terhadap proses yang tengah dijalankan PAM SDO bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM WAS), khususnya dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik serta penyalahgunaan jabatan dan kewenangan oleh oknum jaksa.

Menurutnya, ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin mencerminkan kepemimpinan yang berorientasi pada pembenahan institusi. “Ini menjadi pesan kuat bahwa Kejaksaan bergerak menuju penegakan hukum yang profesional, bersih, dan berintegritas,” pungkasnya. ***

Reporter: Redaksi